Skip to main content

Anggota DPR RI Bantu Percepat Pemekaran Pangandaran

CIAMIS (SI) – Sejumlah anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Ciamis melakukan upaya percepatan proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran.

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Pemekaran Wilayah Ciamis Selatan Supratman.Menurut dia, saat ini sejumlah anggota DPR asal Dapil Kabupaten Ciamis dan sekitarnya sedang mengumpulkan tanda tangan persetujuan pemekaran calon Kabupaten Pangandaran. ” Jika sedikitnya sudah terdapat 13 anggota DPR RI yang menandatangani, mereka akan menggunakan hak inisiatif anggota untuk mengajukan segera dilakukannya proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran kepada Departemen Dalam Negeri (Depdagri),” ujarnya kemarin.

Supratman menjelaskan, upaya yang dilakukan sejumlah anggota legislatif pusat tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi II DPR. ” Kami mendapat bocoran, kalau upaya yang dilakukan sejumlah anggota DPR asal Kabupaten Ciamis berhasil,proses pemekaran Kabupaten Pangandaran tidak akan mendapat hambatan lagi di tingkat pusat, bahkan di provinsi (Jabar). Sekarang, usulan pemekaran daerah yang ditujukan kepada pemerintah pusat sangat banyak. Tapi bila hak legislasi berhasil, Ciamis Selatan akan menjadi prioritas agar lebih cepat diproses,” tandasnya.

Tahapan proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran secara formal sedang memasuki tahapan administrasi.Dengan kata lain,masih menunggu syarat pengesahan oleh Gubernur Jabar dan DPRD Jabar.” Jika hak inisiatif anggota DPR di tingkat pusat sudah berhasil, kemudian tahapan formal di tingkat provinsi tidak ada persoalan lagi, kami optimistis proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran bisa terealisasi pada 2010 mendatang,” ucap Supratman.

Menanggapi hal ini,Wakil Ketua Komisi II DPR Eka Santosa membenarkan tentang pengumpulan tanda tangan sejumlah anggota legislatif pusat yang dimotori anggota DPR asal Dapil Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.Inisiatif ini bermula dari pertemuan antara 150 tokoh masyarakat Ciamis Selatan dan Komisi II DPR.”Selain menempuh tahapan formal,kami di DPR selaku perwakilan masyarakat asal Ciamis Selatan juga akan mengajukan hak inisiatif kepada Badan Legislasi untuk percepatan pemekaran calon Kabupaten Pangandaran agar masuk pada 2009,” katanya.

Eka menjelaskan,proses pemekaran Ciamis Selatan tidak mempunyai batasan waktu.Tetapi, dia bersama sejumlah fraksi di DPR akan memasukkan agenda pemekaran calon Kabupaten Pangandaran ke dalam percepatan pemekaran, termasuk delapan daerah lain yang sudah masuk dalam pembahasan Depdagri. ”Proses biasa tetap dilakukan, tapi kami di DPR juga punya kewajiban untuk melakukan upaya ini.

Sebab, hampir semua wakil fraksi yang hadir dalam pertemuan antara Komisi II DPR dan tokoh Ciamis Selatan mendukung langkah pemekaran Kabupaten Pangandaran,” ujarnya. Sekadar informasi,terdapat sepuluh kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran Kabupaten Pangandaran.Kesepuluh kecamatan itu antara lain Kecamatan Pangandaran, Cijulang, Cigugur, Parigi, Kalipucang, Padaherang, Langkaplancar,Cimerak, Sidamulih, dan Kecamatan Mangunjaya.

Sebelumnya pemkab dan DPRD Kabupaten Ciamis telah memberikan dukungan secara formal bahwa 10 kecamatan di wilayah Ciamis Selatan layak untuk dimekarkan sebagaimana hasil kajian pemkab yang dikerjakan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Sumber : Seputra Indonesia

Comments

  1. aing urang parigi mani panuju pisan lamun dimekarkeun

    ReplyDelete
  2. mudah-mudahan we enggal kalaksanan....

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Ciamis Selatan Masih Rawan Pangan

CIAMIS (SI) – Badan Ketahanan Pangan (BPK) Departemen Pertanian (Deptan) RI mencatat, kerawanan pangan masih banyak terjadi di tingkat kecamatan wilayah Ciamis selatan. ”Untuk Kabupaten Ciamis termasuk daerah yang baik.Ciamis sudah berada di atas rata-rata dengan ketahanan pangan yang baik. Hanya, di tingkat kecamatan masih ditemukan titik-titik yang masih relatif rawan,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Achmad Suryana dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pangan di Kabupaten Ciamis kemarin. Achmad menambahkan, secara makro pendukung ekonomi masyarakat di wilayah selatan relatif masih lemah. Misalnya, dalam pembangunan fasilitas umum pendukung kegiatan ekonomi seperti jalan dan jembatan. ”Artinya, masyarakat di Jabar utara jauh lebih tahan pangan dibanding masyarakat di wilayah Jabar selatan, termasuk di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis,”katanya. Sementara itu,Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis Daradjat Hadiana mengaku akan ter

Pengembangan Pantai Mandek

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengaku sulit melakukan rencana pengembangan kawasan objek wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Tiwa Sukrianto saat mengomentari sebagian besar lahan negara yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan wisata dikuasai pihak swasta PT Star Trust (ST) sejak 1996. “Kami tidak bisa berbuat banyak dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pangandaran ke depan karena yang mempunyai kewenangan melakukan pengembangan adalah PT ST selaku pemegang hak guna usaha (HGU). Sepengetahuan kami, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai Star Trust sesuai perjanjian dengan pemerintah kabupaten. Sayangnya, kami tidak tahu persis posisi terakhir perjanjian antara Star Trust dan Pemda Ciamis. Pada 1996, kedua pihak menandatangani memorandum of understanding( MoU) pengembangan kawasan wisata Pangandaran di atas tanah seluas 337 ha eks milik PT PN VIII Batulawang Afdeling Pangandaran,”papar

Longsor Tutupi Jalan Provinsi

Longsor menimpa jalan provinsi sedikitnya di empat titik di betulan Kp. Cipancong dan Kp. Cilayu RT 04 RW 02 Desa Sukajaya, Kec. Cisewu, menyusul hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut, Rabu (25/3). Tak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan pada kejadian yang sempat memutuskan arus lalu lintas lebih dari 3 jam di jalur yang menghubungkan wilayah Kec. Cisewu dan Caringin tersebut. Menurut Camat Cisewu, Endan Sutendi melalui Kabag Informatika, Dikdik Hendrajaya, longsor dari tebing-tebing yang menimpa badan jalan provinsi di sedikitnya empat titik tersebut, terjadi dalam waktu bersamaan, pukul 15.45 WIB. Panjang longsoran bervariasi, mulai 2 - 6 meter. Beruntung dalam kejadian tersebut tak ada korban maupun kerusakan bangunan. Lokasi longsor terbilang cukup jauh dari permukiman warga. Namun begitu, kejadian tersebut sempat memutuskan jalan yang menghubungkan wilayah Kec. Cisewu dengan Caringin. Jalan tak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Diperlukan waktu se