TASIKMALAYA (SI) – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akhirnya merekomendasi pergantian Sekda Kota Tasikmalaya Endang Hidayat dengan Tio Indra Setiadi.
Rekomendasi resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor 133/1027/BKD tertanggal 24 Maret 2009 yang diterima Badan Kepegawaian Pemkot Tasikmalaya kemarin. Sekadar informasi,Tio Indra Setiadi sempat mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian pun diminta segera memberikan surat tersebut kepada Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat agar ditindaklanjuti.
Proses pergantian Sekda Kota Tasikmalaya Endang Suhendar cukup menimbulkan kontroversi. Pasalnya, sejumlah surat pengajuan dari Wali Kota Tasikmalaya ke Gubernur Jabar tidak pernah ditanggapi, hingga berbagai aksi unjuk rasa menuntut penggantian sekda terjadi dari berbagai LSM dan aktivis. Aksi ini membuat Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya membubuhkan tanda tangan persetujuannya untuk proses pergantian tersebut.
Bukan hanya itu, Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya minus Fraksi PKS.Semuanya menyepakati pergantian ini dengan pertimbangan Sekda Kota Tasikmalaya Endang Suhendar masih bisa berkarier di Pemprov Jabar. Di samping itu, jabatan di Pemkot Tasikmalaya perlu ada regenerasi. ” Suratnya memang sudah kami terima dan telah saya sampaikan ke Pak Wali Kota. Nanti menunggu terlebih dulu surat persetujuan dan rekomendasinya untuk kemudian kami sampaikan kembali ke Pemprov Jabar,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pemkot Tasikmalaya Asep Goparuloh kepada SI kemarin.
Dengan datangnya surat itu, LSM Milisi Tatar Sunda (Mitra) dan Jaringan Nurani Rakyat (Janur) yang gencar melakukan aksi unjuk rasa menuntut pergantian sekda menyatakan penyesalan atas sikap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Keduanya beralasan, gubernur sama sekali tidak menghormati otonomi daerah pada proses pergantian jabatan yang tetap mengusulkan nama orangnya sendiri untuk menduduki jabatan penting di Kota Tasikmalaya.
” Pak Tio itu pejabat Pemprov Jabar yang sempat cuti dan ikut mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Majalengka tapi kalah. Kemudian pada saat kembali menjadi PNS, dia tidak memiliki jabatan,makanya Tio direkomendasikan menduduki Jabatan Sekda di sini.Yang saya takutkan, dia akan memberi pengaruh terhadap situasi politik di Kota Tasikmalaya. Sebab, sudah jelas dia orang parpol,” tutur Ketua LSM Mitra Eddy Bima.
Sumber : Seputar Indonesia.
Rekomendasi resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor 133/1027/BKD tertanggal 24 Maret 2009 yang diterima Badan Kepegawaian Pemkot Tasikmalaya kemarin. Sekadar informasi,Tio Indra Setiadi sempat mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian pun diminta segera memberikan surat tersebut kepada Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat agar ditindaklanjuti.
Proses pergantian Sekda Kota Tasikmalaya Endang Suhendar cukup menimbulkan kontroversi. Pasalnya, sejumlah surat pengajuan dari Wali Kota Tasikmalaya ke Gubernur Jabar tidak pernah ditanggapi, hingga berbagai aksi unjuk rasa menuntut penggantian sekda terjadi dari berbagai LSM dan aktivis. Aksi ini membuat Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya membubuhkan tanda tangan persetujuannya untuk proses pergantian tersebut.
Bukan hanya itu, Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya minus Fraksi PKS.Semuanya menyepakati pergantian ini dengan pertimbangan Sekda Kota Tasikmalaya Endang Suhendar masih bisa berkarier di Pemprov Jabar. Di samping itu, jabatan di Pemkot Tasikmalaya perlu ada regenerasi. ” Suratnya memang sudah kami terima dan telah saya sampaikan ke Pak Wali Kota. Nanti menunggu terlebih dulu surat persetujuan dan rekomendasinya untuk kemudian kami sampaikan kembali ke Pemprov Jabar,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pemkot Tasikmalaya Asep Goparuloh kepada SI kemarin.
Dengan datangnya surat itu, LSM Milisi Tatar Sunda (Mitra) dan Jaringan Nurani Rakyat (Janur) yang gencar melakukan aksi unjuk rasa menuntut pergantian sekda menyatakan penyesalan atas sikap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Keduanya beralasan, gubernur sama sekali tidak menghormati otonomi daerah pada proses pergantian jabatan yang tetap mengusulkan nama orangnya sendiri untuk menduduki jabatan penting di Kota Tasikmalaya.
” Pak Tio itu pejabat Pemprov Jabar yang sempat cuti dan ikut mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Majalengka tapi kalah. Kemudian pada saat kembali menjadi PNS, dia tidak memiliki jabatan,makanya Tio direkomendasikan menduduki Jabatan Sekda di sini.Yang saya takutkan, dia akan memberi pengaruh terhadap situasi politik di Kota Tasikmalaya. Sebab, sudah jelas dia orang parpol,” tutur Ketua LSM Mitra Eddy Bima.
Sumber : Seputar Indonesia.
Comments
Post a Comment