Skip to main content

Sekda Kota Tasikmalaya Resmi Diganti

TASIKMALAYA (SI) – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akhirnya merekomendasi pergantian Sekda Kota Tasikmalaya Endang Hidayat dengan Tio Indra Setiadi.

Rekomendasi resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor 133/1027/BKD tertanggal 24 Maret 2009 yang diterima Badan Kepegawaian Pemkot Tasikmalaya kemarin. Sekadar informasi,Tio Indra Setiadi sempat mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian pun diminta segera memberikan surat tersebut kepada Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat agar ditindaklanjuti.

Proses pergantian Sekda Kota Tasikmalaya Endang Suhendar cukup menimbulkan kontroversi. Pasalnya, sejumlah surat pengajuan dari Wali Kota Tasikmalaya ke Gubernur Jabar tidak pernah ditanggapi, hingga berbagai aksi unjuk rasa menuntut penggantian sekda terjadi dari berbagai LSM dan aktivis. Aksi ini membuat Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya membubuhkan tanda tangan persetujuannya untuk proses pergantian tersebut.

Bukan hanya itu, Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya minus Fraksi PKS.Semuanya menyepakati pergantian ini dengan pertimbangan Sekda Kota Tasikmalaya Endang Suhendar masih bisa berkarier di Pemprov Jabar. Di samping itu, jabatan di Pemkot Tasikmalaya perlu ada regenerasi. ” Suratnya memang sudah kami terima dan telah saya sampaikan ke Pak Wali Kota. Nanti menunggu terlebih dulu surat persetujuan dan rekomendasinya untuk kemudian kami sampaikan kembali ke Pemprov Jabar,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pemkot Tasikmalaya Asep Goparuloh kepada SI kemarin.

Dengan datangnya surat itu, LSM Milisi Tatar Sunda (Mitra) dan Jaringan Nurani Rakyat (Janur) yang gencar melakukan aksi unjuk rasa menuntut pergantian sekda menyatakan penyesalan atas sikap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Keduanya beralasan, gubernur sama sekali tidak menghormati otonomi daerah pada proses pergantian jabatan yang tetap mengusulkan nama orangnya sendiri untuk menduduki jabatan penting di Kota Tasikmalaya.

” Pak Tio itu pejabat Pemprov Jabar yang sempat cuti dan ikut mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Majalengka tapi kalah. Kemudian pada saat kembali menjadi PNS, dia tidak memiliki jabatan,makanya Tio direkomendasikan menduduki Jabatan Sekda di sini.Yang saya takutkan, dia akan memberi pengaruh terhadap situasi politik di Kota Tasikmalaya. Sebab, sudah jelas dia orang parpol,” tutur Ketua LSM Mitra Eddy Bima.

Sumber : Seputar Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Ciamis Selatan Masih Rawan Pangan

CIAMIS (SI) – Badan Ketahanan Pangan (BPK) Departemen Pertanian (Deptan) RI mencatat, kerawanan pangan masih banyak terjadi di tingkat kecamatan wilayah Ciamis selatan. ”Untuk Kabupaten Ciamis termasuk daerah yang baik.Ciamis sudah berada di atas rata-rata dengan ketahanan pangan yang baik. Hanya, di tingkat kecamatan masih ditemukan titik-titik yang masih relatif rawan,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Achmad Suryana dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pangan di Kabupaten Ciamis kemarin. Achmad menambahkan, secara makro pendukung ekonomi masyarakat di wilayah selatan relatif masih lemah. Misalnya, dalam pembangunan fasilitas umum pendukung kegiatan ekonomi seperti jalan dan jembatan. ”Artinya, masyarakat di Jabar utara jauh lebih tahan pangan dibanding masyarakat di wilayah Jabar selatan, termasuk di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis,”katanya. Sementara itu,Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis Daradjat Hadiana mengaku akan ter

Pengembangan Pantai Mandek

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengaku sulit melakukan rencana pengembangan kawasan objek wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Tiwa Sukrianto saat mengomentari sebagian besar lahan negara yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan wisata dikuasai pihak swasta PT Star Trust (ST) sejak 1996. “Kami tidak bisa berbuat banyak dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pangandaran ke depan karena yang mempunyai kewenangan melakukan pengembangan adalah PT ST selaku pemegang hak guna usaha (HGU). Sepengetahuan kami, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai Star Trust sesuai perjanjian dengan pemerintah kabupaten. Sayangnya, kami tidak tahu persis posisi terakhir perjanjian antara Star Trust dan Pemda Ciamis. Pada 1996, kedua pihak menandatangani memorandum of understanding( MoU) pengembangan kawasan wisata Pangandaran di atas tanah seluas 337 ha eks milik PT PN VIII Batulawang Afdeling Pangandaran,”papar

Longsor Tutupi Jalan Provinsi

Longsor menimpa jalan provinsi sedikitnya di empat titik di betulan Kp. Cipancong dan Kp. Cilayu RT 04 RW 02 Desa Sukajaya, Kec. Cisewu, menyusul hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut, Rabu (25/3). Tak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan pada kejadian yang sempat memutuskan arus lalu lintas lebih dari 3 jam di jalur yang menghubungkan wilayah Kec. Cisewu dan Caringin tersebut. Menurut Camat Cisewu, Endan Sutendi melalui Kabag Informatika, Dikdik Hendrajaya, longsor dari tebing-tebing yang menimpa badan jalan provinsi di sedikitnya empat titik tersebut, terjadi dalam waktu bersamaan, pukul 15.45 WIB. Panjang longsoran bervariasi, mulai 2 - 6 meter. Beruntung dalam kejadian tersebut tak ada korban maupun kerusakan bangunan. Lokasi longsor terbilang cukup jauh dari permukiman warga. Namun begitu, kejadian tersebut sempat memutuskan jalan yang menghubungkan wilayah Kec. Cisewu dengan Caringin. Jalan tak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Diperlukan waktu se