BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...
Comments
Post a Comment