Skip to main content

Surat Suara Rusak Terbanyak di Tasikmalaya

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPUD Jabar, Kota Tasikmalaya tercatat yang paling banyak mengalami kerusakan surat suara yang mencapai 129.576.
Untuk surat suara DPR RI, yang mengalami kerusakan mencapai 43.517 surat suara, DPRD provinsi 42.946,DPRD Kota Tasikmalaya 29.118,dan surat suara calon anggota DPD RI 13.995 surat suara. Anggota KPUD Jabar Divisi Logistik dan Keuangan Yayat Hidayat mengungkapkan
hingga saat ini belum ada laporan dari KPUD kabupaten/ kota perihal penggantian surat suara rusak yang dilakukan KPU pusat.

”Saat ini sekitar 60% KPUD kabupaten/kota belum menerima surat suara pengganti yang rusak. Kami sendiri belum mendapatkan kontak dari KPU Pusat tentang penggantian surat suara yang rusak ini,” ujar Yayat kepada Seputar Indonesia kemarin. Menurutnya, hingga saat ini jumlah surat suara yang rusak tidak bertambah yakni 2% dari jumlah surat suara total yang didistribusikan atau sekitar 200.000-300.000 dari jumlah total surat suara mencapai 100 juta.

Sedangkan untuk logistik lainnya yang dikerjakan KPUD Jabar, kata dia, 95% sudah terdistribusikan ke seluruh kabupaten/ kota di Jabar. Pengadaan logistik yang merupakan domain KPUD Jabar sendiri ada 17 item.

”Hari ini (kemarin) berdasarkan laporan yang diterima kami adalah hari terakhir pendistribusian logistik di Jabar. Logistik yang belum terdistribusikan seluruhnya yakni sampul surat suara. Saya juga belum menerima laporan adanya kerusakan logistik lain selain surat suara,” papar dia.

Saat dikonfimasi,Ketua KPUD Kota Tasikmalaya Holis Muchlis menampik jika surat suara yang rusak di Kota Tasikmalaya sebanyak 129.576.Menurut dia,setelah pihaknya berkonsultasi dengan KPU pusat, ternyata surat suara yang dinyatakan rusak oleh KPUD Kota Tasikmalaya sebagian besar masih bisa dipakai.

Saat itu,kata Holis,kontroversi surat suara yang rusak di Kota Tasikmalaya adalah adanya titik jarum berwarna merah yang dikhawatirkan mempengaruhi keabsahan surat suara.”Setelah konsultasi dengan KPU pusat surat suara yang rusak itu ternyata masih boleh dipakai. Kami sendiri melaporkan kerusakan itu kepada KPU pusat karena takut ada kesalahan penafsiran atau tertukar pada proses penandaan surat suara,” tutur Holis.

Setelah diseleksi ulang,tandasnya sekitar 50%-70% surat suara yang dinyatakan rusak masih bisa dipakai. Sedangkan yang dinyatakan rusak, yakni 8.206 surat suara DPR RI, 73 surat suara DPRD provinsi, 900 surat suara DPRD Kota Tasikmalaya dan 430 surat suara calon anggota DPD RI.”Saya sudah laporkan ulang kerusakan surat suara ini kepada KPU pusat.KPU Pusat sendiri berjanji, paling lambat besok (hari ini) surat suara pengganti yang rusak tadi akan didistribusikan,”pungkas dia.

Kekurangan Surat Suara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan 18 provinsi masuk kategori wilayah rawan logistik surat suara. Hingga Kamis (26/3) masih ada kabupaten/ kota di 18 provinsi dimaksud mengalami kekurangan dan kerusakan surat suara paling sedikit 10.000 lembar.

Menurut anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Sitorus, total kekurangan dan kerusakan surat suara di kabupaten/kota tersebut mencapai 6.336.905 lembar. ”Kekurangan surat suara ini terjadi karena perubahan daftar pemilih tetap,” ujar Tio dalam sosialisasi hasil pengawasan distribusi logistik oleh Bawaslu di Jakarta kemarin.

Berdasar data Bawaslu,daerahdaerah yang dianggap rawan adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,dan Banten.Begitu pun Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,dan Maluku. Data Bawaslu menunjukkan, jumlah surat suara yang rusak paling banyak terjadi di Jawa Barat, 813.089 lembar.DKI Jakarta masih kekurangan 1.093.230 lembar surat suara.

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

Keseriusan Pemkab Genjot Agrobisnis Perlu Dipertegas

Beberapa elemen masyarakat di Kab. Ciamis mendesak pemerintah Kab. Ciamis bisa lebih memancangkan sinergitas diantara SKPD terkait, utamanya untuk memacu perkembangan usaha di bidang agrobinis. Apalagi, lembaga-lembaga pendukung di pemerintahan Kab. Ciamis mulai Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata serta BP4K sudah terbentuk. Dengan fakta tersebut, sangat tidak beralasan jika sektor agrobisnis tak kunjung berubah. Saat ini, sebagian besar petani senantiasa belum diuntungkan. "Yang beruntung rata-rata masih para pengusaha yang bergerak di bidang agrobisnis saja. Sementara kesejahteraan para pelakunya senantiasa belum diuntungkan. Beberapa petani memang sudah menuai kesejahteraan, tetapi sebagian besarnya kan belum," terang Anggota Komisi II DPRD Kab. Ciamis, Didi Sukardi, AMd.Ak. Ketua Kelompok Tani "Sangkan Rahardja" di Desa Buniseuri Kec. Cipaku, Iwan Setiawan mengaku sepakat, jik...