Skip to main content

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas.

"Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya.


Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu.


"Kami tak akan memusnahkannya, parpol atau caleg bisa mengambil kembali alat peraga kampanyenya dengan surat resmi yang ditandatangani oleh ketu Parpol," kata Endang.
Soal minimnya sosialisasi aturan kampanye, Endang membantahnya. Menurut dia, Panwaslu dan KPU telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan unsur parpol. Bahkan sebelum dilakukan penertiban pun, pihaknya telah melayangkan surat peringatan.

"Yang jelas, jika kedepan masih ada yang memasang alat peraga kampanye di tempat yang dilarang, maka kami akan menindaknya sebagai tindak pidana Pemilu," tegas Endang.
Sebelumnya, pada Jum'at (23/1) petang, Panwaslu Banjar telah melakukan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di sejumlah taman kota serta tempat-tempat lain yang dilarang. Operasi penertiban itu dilakukan dengan melibatkan pihak Kepolisian dan SatPol-PP Banjar. Hasilnya, ratusan alat peraga kini diamankan di kantor Panwas Banjar.

Comments

Popular posts from this blog

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

Keseriusan Pemkab Genjot Agrobisnis Perlu Dipertegas

Beberapa elemen masyarakat di Kab. Ciamis mendesak pemerintah Kab. Ciamis bisa lebih memancangkan sinergitas diantara SKPD terkait, utamanya untuk memacu perkembangan usaha di bidang agrobinis. Apalagi, lembaga-lembaga pendukung di pemerintahan Kab. Ciamis mulai Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata serta BP4K sudah terbentuk. Dengan fakta tersebut, sangat tidak beralasan jika sektor agrobisnis tak kunjung berubah. Saat ini, sebagian besar petani senantiasa belum diuntungkan. "Yang beruntung rata-rata masih para pengusaha yang bergerak di bidang agrobisnis saja. Sementara kesejahteraan para pelakunya senantiasa belum diuntungkan. Beberapa petani memang sudah menuai kesejahteraan, tetapi sebagian besarnya kan belum," terang Anggota Komisi II DPRD Kab. Ciamis, Didi Sukardi, AMd.Ak. Ketua Kelompok Tani "Sangkan Rahardja" di Desa Buniseuri Kec. Cipaku, Iwan Setiawan mengaku sepakat, jik...