Skip to main content

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas.

"Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya.


Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu.


"Kami tak akan memusnahkannya, parpol atau caleg bisa mengambil kembali alat peraga kampanyenya dengan surat resmi yang ditandatangani oleh ketu Parpol," kata Endang.
Soal minimnya sosialisasi aturan kampanye, Endang membantahnya. Menurut dia, Panwaslu dan KPU telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan unsur parpol. Bahkan sebelum dilakukan penertiban pun, pihaknya telah melayangkan surat peringatan.

"Yang jelas, jika kedepan masih ada yang memasang alat peraga kampanye di tempat yang dilarang, maka kami akan menindaknya sebagai tindak pidana Pemilu," tegas Endang.
Sebelumnya, pada Jum'at (23/1) petang, Panwaslu Banjar telah melakukan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di sejumlah taman kota serta tempat-tempat lain yang dilarang. Operasi penertiban itu dilakukan dengan melibatkan pihak Kepolisian dan SatPol-PP Banjar. Hasilnya, ratusan alat peraga kini diamankan di kantor Panwas Banjar.

Comments

Popular posts from this blog

Anggota DPRD Diminta Fokus Ke Tugas

Pascapemilu Legislatif (Pileg) 2009, para caleg yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Kab. Garut diminta kembali berkonsentrasi menyelesaikan tugas kedewanannya. Sejumlah agenda penting sudah menanti mereka untuk diselesaikan sampai masa kerja berakhir pada Agustus 2009 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kab. Garut Dedi Suryadi, kepada “PRLM”, Minggu (12/4). “Dalam setiap rapat pimpinan, kami selalu mengingatkan kepada setiap ketua fraksi agar anggotanya tidak meninggalkan tugas pada masing-masing komisi. Apalagi, masih ada beberapa utang tugas yang harus kita selesaikan bersama dengan eksekutif,” katanya. Tugas yang menanti anggota legislatif sesuai fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tersebut, lanjut Dedi, di antaranya pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Garut, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), APBD-Perubahan 2009, dan lainnya. “Termasuk, pengesahan beberapa raperda. Namun, yang bisa dianggap utang besar yaitu pengesahan raperda soal pemekaran wilayah Garut Selatan,” ...

Engkon Komara Dilantik Jadi Bupati Ciamis

CIAMIS, (PRLM). - Pasangan Engkon Komara - Iing Syam Arifin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2009 -2014 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin (5/4). Pasangan tersebut menggantikan Bupati Ciamis Dedi Sobandi yang hanya memangku jabatan sebagai orang nomor 1 di Tatar Galuh selama empat bulan. Pelantikan yang dilaksanakan bertepatan dengan masa tenang kampanye tersebut, juga terkesan istimewa sebab untuk pertamakalinya dalam sejarah Priangan, pelantikan bupati dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur sekaligus. Kehadiran Wakil Gubernur Dede Yusuf sendiri sebagai warga asal Tatar Galuh Ciamis. Pasangan Hebring sendiri berhasil muncul sebagai pemenang dalam pilkada Kabupaten Ciamis yang diikuti lima pasangan. Yakni, dua pasangan calon independen Hatte (Teddy Herdiana - Tarso Dawaminata), dan Addin (Affandi Permana - Koko Komaruddin), serta tiga pasangan yang diusung parpol yaitu Hebring (Engkon Komara - Iing Syam Arifin), Jemba...

Layanan Publik Tetap Beroperasi pada 9 April

GARUT, .-Meski pemerintah menetapkan 9 April 2009 yang merupakan hari pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 sebagai hari libur nasional, kantor pelayanan publik diharapkan tetap beroperasi. Hal tersebut untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat. Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, ketika ditemui di sela-sela kunjungan ke Pesantren An-Nur di Kec. Malangbong, Kab. Garut, Sabtu (4/4). "Tanggal 9 kan ditetapkan sebagai libur nasional, tapi kantor pelayanan publik seperti samsat, kantor pos diharapkan tidak tutup dan memberi pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. Ketetapan hari pemungutan suara Pileg 2009 sebagai hari libur nasional tertuang dalam Keputusan Presiden RI (keppres) Nomor 7/2009 tertanggal 27 Maret 2009. Keputusan tersebut merujuk pada ketentuan pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang menyebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau...