Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin.
Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut.
Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut.
Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK).
Ketua Bagian Divisi Kebijakan Publik TCW Roni Romansyah menganggap kejari tidak dapat menjalankan tugasnya. “Masak dialog saja tidak mau.Padahal sudah jelas kami memberikan dukungan kepada Kejari Tasikmalaya untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA).
Seharusnya kejari malu dengan tidak melaksanakan eksekusi sesuai putusan MA hanya karena didatangi pengunjuk rasa. Putusan itu jelas final dan PK dengan tegas menyebutkan tidak menghalangi proses eksekusi,”ujar Roni.
Sementara itu, Kepala Kejari Tasikmalaya Khairul yang ditemui di sela-sela acara Kodim 0612 Tasikmalaya menegaskan, seandainya rekomendasi dari Kejati Jabar eksekusi harus dilaksanakan, maka eksekusi akan dilakukan apa pun risikonya.“Kalau keputusan harus eksekusi, kami akan laksanakan,” tuturnya.
Sumber : Seputar Indonesia
Ketua Bagian Divisi Kebijakan Publik TCW Roni Romansyah menganggap kejari tidak dapat menjalankan tugasnya. “Masak dialog saja tidak mau.Padahal sudah jelas kami memberikan dukungan kepada Kejari Tasikmalaya untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA).
Seharusnya kejari malu dengan tidak melaksanakan eksekusi sesuai putusan MA hanya karena didatangi pengunjuk rasa. Putusan itu jelas final dan PK dengan tegas menyebutkan tidak menghalangi proses eksekusi,”ujar Roni.
Sementara itu, Kepala Kejari Tasikmalaya Khairul yang ditemui di sela-sela acara Kodim 0612 Tasikmalaya menegaskan, seandainya rekomendasi dari Kejati Jabar eksekusi harus dilaksanakan, maka eksekusi akan dilakukan apa pun risikonya.“Kalau keputusan harus eksekusi, kami akan laksanakan,” tuturnya.
Sumber : Seputar Indonesia
Comments
Post a Comment