Skip to main content

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin.

Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut.
Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK).

Ketua Bagian Divisi Kebijakan Publik TCW Roni Romansyah menganggap kejari tidak dapat menjalankan tugasnya. “Masak dialog saja tidak mau.Padahal sudah jelas kami memberikan dukungan kepada Kejari Tasikmalaya untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA).

Seharusnya kejari malu dengan tidak melaksanakan eksekusi sesuai putusan MA hanya karena didatangi pengunjuk rasa. Putusan itu jelas final dan PK dengan tegas menyebutkan tidak menghalangi proses eksekusi,”ujar Roni.

Sementara itu, Kepala Kejari Tasikmalaya Khairul yang ditemui di sela-sela acara Kodim 0612 Tasikmalaya menegaskan, seandainya rekomendasi dari Kejati Jabar eksekusi harus dilaksanakan, maka eksekusi akan dilakukan apa pun risikonya.“Kalau keputusan harus eksekusi, kami akan laksanakan,” tuturnya.

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

PDIP Minta Ulang Penghitungan Suara

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara pemilu pada 9 April lalu. Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam penghitungan suara yang dilakukan, baik di tingkat desa ataupun kecamatan. ”Ini pemilu yang penuh dengan rekayasa agar pelaksanaannya kacau-balau. Itu terbukti dengan pelaksanaan pemilu yang amburadul, termasuk penghitungan suara dengan tingkat kesalahan sangat tinggi. Kami juga menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya pihak PPS tidak membuat surat berita acara,tetapi dibuat di PPK. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan penghitungan ulang di KPUD,” ujar Ade kepada Seputar Indonesiakemarin. Yang paling menggelikan,lanjut dia, saksi hanya menandatangani berkas kosong, sehingga penghitungan suaranya bisa dilakukan belakangan dan saksi tidak bisa mengetahui berapa suara yang masuk. ”Dengan berbagai kasus ini, jelas KPU...

Unpad-RSHS Teliti Penyakit Gila Massal

Psikiatri dari Fakultas Kedokteran Univeritas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RHS) Bandung mendata warga yang diduga menderita penyakit gila (schizophernia) di Desa Kersamah, Kecamatan Kersamanah, kemarin. Pendataan terkait jumlah penderita penyakit kejiwaaan yang mencapai puluhan orang di kawasan tersebut.Tim dokter ahli kejiwaan yang dipimpin dr Istiqomah Spkg, dan beranggotakan dr Lucky Saputra Spkg, dr Rachmat Purwanto Spkg, dr Arman, dan dr Marsudi setiba di sana langsung berkoordinasi dengan aparat kecamatan,sekaligus mendata 49 warga penderita penyakit kejiwaan. Ironisnya, sebagian besar dialami kaum perempuan. ”Tugas utama tim adalah tindakan rehabilitasi terhadap 49 orang dan melakukan penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan jiwa warga Desa Kersamah,Kecamatan Kersamanah yang dianggap menderita gila,” kata Istiqomah. Selain itu,tim rehabilitasi gabungan tersebut pada hari Rabu (29/4) mendatang, akan melakukan serangkaian kajian psikologi ...