Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2009

Ciamis Selatan Masih Rawan Pangan

CIAMIS (SI) – Badan Ketahanan Pangan (BPK) Departemen Pertanian (Deptan) RI mencatat, kerawanan pangan masih banyak terjadi di tingkat kecamatan wilayah Ciamis selatan. ”Untuk Kabupaten Ciamis termasuk daerah yang baik.Ciamis sudah berada di atas rata-rata dengan ketahanan pangan yang baik. Hanya, di tingkat kecamatan masih ditemukan titik-titik yang masih relatif rawan,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Achmad Suryana dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pangan di Kabupaten Ciamis kemarin. Achmad menambahkan, secara makro pendukung ekonomi masyarakat di wilayah selatan relatif masih lemah. Misalnya, dalam pembangunan fasilitas umum pendukung kegiatan ekonomi seperti jalan dan jembatan. ”Artinya, masyarakat di Jabar utara jauh lebih tahan pangan dibanding masyarakat di wilayah Jabar selatan, termasuk di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis,”katanya. Sementara itu,Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis Daradjat Hadiana mengaku akan ter

Pemkab Berikan 20% Retribusi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akhirnya memberikan pembagian retribusi kepada warga adat Kampung Naga sebesar 20% dari penghasilan setiap tahunnya. Meski nilainya masih kecil, diharapkan uang tersebut bisa dipergunakan warga demi kepentingan bersama untuk menutupi kebutuhan minyak tanah yang mahal. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Endang Zainal Alfian mengatakan, retribusi dari Kampung Naga atas kunjungan wisatawan per tahun sebenarnya relatif kecil,yakni hanya sebesar Rp7,8 juta. Dengan pembagian retribusi sebesar 20% tersebut,maka yang diterima pemkab hanya Rp1.560.000 per tahun. ”Sebenarnya pemerintah memberikan ini bukan karena warga kesulitan minyak tanah, tapi program ini memang sudah dipikirkan jauh-jauh hari. Namun baru setelah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, retribusi dari Kampung Naga ini sebagian diberikan kepada warga untuk memenuhi kebutuhannya,” papar Alfian kepada Seputar Indonesia kemarin. Pihaknya pun meminta warg

Kredit Macet,23 BPKD Ciamis Dilikuidasi

Sebanyak 23 Perusahaan Daerah Bank Karya Produksi Desa (PD BKPD) atau PD BPR BKPD dilikuidasi karena tidak sanggup lagi menjalankan usaha perbankan sebagai BPR. Hal itu terungkap dalam rapat tindak lanjut penyelesaian likuidasi 23 PD BPR BKPD yang tersebar di 36 kecamatan se-Kabupaten Ciamis (dulu 26 kecamatan). Dalam rapat yang digelar di Aula Setda Pemkab Ciamis kemarin, disampaikan sebanyak 23 PD BPR BKPD di Kabupaten Ciamis selambat- lambatnya Januari 2010 harus sudah menyelesai kan proses likuidasi dengan tanggungan kredit macet yang masih tersisa sebesar Rp829 juta atau senilai Rp1,1 miliar, termasuk aset yang disetorkan ke kas daerah. Proses likuidasi 23 PD BPR BKPD tersebut kini hampir memasuki tahap akhir. Hanya, karena penagihan piutang di nasabah sudah tidak mungkin dilakukan, maka sisa kekurangan kredit macet harus ditanggung Pemkab Ciamis. ”Dalam APBD 2009, kami (Pemkab Ciamis) terpaksa harus menganggarkan kembali aplikasi dana untuk menutup penagihan penyelesaian nera

Pengembangan Pantai Mandek

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengaku sulit melakukan rencana pengembangan kawasan objek wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Tiwa Sukrianto saat mengomentari sebagian besar lahan negara yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan wisata dikuasai pihak swasta PT Star Trust (ST) sejak 1996. “Kami tidak bisa berbuat banyak dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pangandaran ke depan karena yang mempunyai kewenangan melakukan pengembangan adalah PT ST selaku pemegang hak guna usaha (HGU). Sepengetahuan kami, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai Star Trust sesuai perjanjian dengan pemerintah kabupaten. Sayangnya, kami tidak tahu persis posisi terakhir perjanjian antara Star Trust dan Pemda Ciamis. Pada 1996, kedua pihak menandatangani memorandum of understanding( MoU) pengembangan kawasan wisata Pangandaran di atas tanah seluas 337 ha eks milik PT PN VIII Batulawang Afdeling Pangandaran,”papar

Pemda Didesak Bantu Nasabah

Sekitar 2.000 nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bungbulang, Garut, meminta pemerintah daerah ikut membantu penyelesaian masalah dana nasabah menyusul ditutupnya aktivitas BPR tersebut oleh pemerintah setempat dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Penutupan BPR Bungbulang tersebut sudah berlangsung hampir 18 bulan dan mulai memicu kecemasan para nasabah. Pasalnya,uang mereka yang macet di BPR tersebut nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar dan hingga kini uang nasabah belum dikembalikan. “Kami sudah bosan mendengar janji-janji dari pemerintah. Masalah ini sudah lebih dari 18 bulan berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian yang pasti,” kata Yunus, salah seorang perwakilan nasabah. Dari hasil pertemuan terakhir dengan Bupati Garut Aceng HM Fikri di Bale Pamengkang beberapa waktu lalu pun tidak menemui titik terang. Menurut Yunus,para nasabah telah cukup sabar menunggu pencairan dana yang macet di BPR Bungbulang agar bisa segera dicairkan.“ Tapi kami akan melakukan demo besar-besar

Panggar Soroti Tiga Temuan BPK

Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kabupaten Ciamis kemarin menyoroti tiga dari tujuh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jabar atas pengelolaan keuangan Kabupaten Ciamis. Tiga temuan yang menjadi sorotan Panggar yakni, pertama, pengadaan alat pemindai senilai Rp2 miliar belum dipungut PPN, PPh 22 sebesar Rp209 juta dan kemahalan harga sebesar Rp96 juta. Kedua, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan pada Dinas Kesehatan Ciamis terlambat diserahkan senilai Rp770 juta dan belum dikenakan denda sebesar Rp17juta. Ketiga, pekerjaan rehabilitasi jalan kurang dikerjakan sebesar Rp157 juta. Menurut anggota Panggar DPRD Kabupaten Ciamis Endang Hidayat, dari tujuh temuan yang dilaporkan BPK RI dalam hasil pemeriksaannya belum ada poin temuan yang prinsipil dalam pembahasan panggar. ”Tetapi, dari tiga temuan yang disoroti panggar, ada keterlambatan pengadaan obat di dinas kesehatan yang dimungkinkan akan bermasalah,” kata Endang usai melakukan rapat panggar di DPRD Ciamis kemari

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija

Pemekaran Terganjal Data Lawas

Tim peneliti Studi Kelayakan Pemekaran Garut Selatan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung melakukan ekspose hasil penelitian mereka di Kantor Bappeda Kabupaten Garut kemarin. Tim tersebut melakukan studi untuk menilai kelayakan pemekaran Garut Selatan.Ketua Tim Peneliti Studi Kelayakan Pemekaran Dede Mariana mengatakan, data yang digunakan tim peneliti perlu di-updatelagi karena data dari BPS yang digunakan tim adalah data tahun 2006–2007 Menurut Dede,pemekaran Garut Selatan sebenarnya telah memenuhi persyaratan karena Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk telah memenuhi kriteria untuk dapat dimekarkan.“Selain itu, kami tahu bahwa data kependudukan di Indonesia itu banyak masalah. Salah satu buktinya adalah DPT pemilu legislatif lalu yang jadi masalah. Karena itu, kami akan terus meng-update data penduduk dengan melibatkan Bappeda agar dapat mengakses data penduduk terbaru dari BPS,” katanya. Secara umum, lanjut Dede, pemisahan Garut Selatan dari kajian telah memenuhi kete