Skip to main content

Pemekaran Terganjal Data Lawas

Tim peneliti Studi Kelayakan Pemekaran Garut Selatan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung melakukan ekspose hasil penelitian mereka di Kantor Bappeda Kabupaten Garut kemarin.

Tim tersebut melakukan studi untuk menilai kelayakan pemekaran Garut Selatan.Ketua Tim Peneliti Studi Kelayakan Pemekaran Dede Mariana mengatakan, data yang digunakan tim peneliti perlu di-updatelagi karena data dari BPS yang digunakan tim adalah data tahun 2006–2007
Menurut Dede,pemekaran Garut Selatan sebenarnya telah memenuhi persyaratan karena Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk telah memenuhi kriteria untuk dapat dimekarkan.“Selain itu, kami tahu bahwa data kependudukan di Indonesia itu banyak masalah.

Salah satu buktinya adalah DPT pemilu legislatif lalu yang jadi masalah. Karena itu, kami akan terus meng-update data penduduk dengan melibatkan Bappeda agar dapat mengakses data penduduk terbaru dari BPS,” katanya. Secara umum, lanjut Dede, pemisahan Garut Selatan dari kajian telah memenuhi ketentuan.

Dari empat indikator utama yang menjadi penilaian, hanya satu yang mengganjal yaitu jumlah penduduk. Sementara, indikator lain telah memenuhi persyaratan.Menurut dia, jumlah penduduk tidak akan mengganjal proses pemisahan Garut Selatan karena data ini masih bisa di-update.

Sementara itu, Ketua Presidium Masyarakat Garut Selatan Gunawan Undang mengatakan,pemekaran Garut Selatan memang sudah seharusnya dilaksanakan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong upaya pemekaran Garut Selatan.

Bahkan, untuk meng-update data kependudukan yang saat ini dari hasil penelitian tim Unpad masih kurang memenuhi kriteria, pihaknya akan mencoba membantu tim peneliti Unpad melakukan pendataan ulang agar dapat data terbaru. “Kami akan minta para kepala desa untuk dapat membantu tugas tim peneliti Unpad meng-updatedata,”katanya.

Hal yang sama diungkapkan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kabupaten Garut Arus Sukarna yang menghadiri pemaparan tersebut mewakili bupati. Menurut Arus, Pemerintah Kabupaten Garut mendukung penuh pemekaran Garut Selatan dan untuk meng-update data kependudukan, Arus menginstruksikan para camat agar membantu tim peneliti memperbaharui data tersebut.

Menurut anggota DPRD Kabupaten Garut yang juga Sekretaris Tim Pansus Pemekaran Garut Selatan DPRD Garut Risan Sugiayasin, kalangan Dewan telah mendukung penuh pemekaran Garut Selatan. Bahkan dalam waktu dekat,DPRD akan menggelar paripurna untuk membahas hasil tim pansus pemekaran Garut Selatan.

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Surat Suara Rusak Terbanyak di Tasikmalaya

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPUD Jabar, Kota Tasikmalaya tercatat yang paling banyak mengalami kerusakan surat suara yang mencapai 129.576. Untuk surat suara DPR RI, yang mengalami kerusakan mencapai 43.517 surat suara, DPRD provinsi 42.946,DPRD Kota Tasikmalaya 29.118,dan surat suara calon anggota DPD RI 13.995 surat suara. Anggota KPUD Jabar Divisi Logistik dan Keuangan Yayat Hidayat mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari KPUD kabupaten/ kota perihal penggantian surat suara rusak yang dilakukan KPU pusat. ”Saat ini sekitar 60% KPUD kabupaten/kota belum menerima surat suara pengganti yang rusak. Kami sendiri belum mendapatkan kontak dari KPU Pusat tentang penggantian surat suara yang rusak ini,” ujar Yayat kepada Seputar Indonesia kemarin. Menurutnya, hingga saat ini jumlah surat suara yang rusak tidak bertambah yakni 2% dari jumlah surat suara total yang didistribusikan atau sekitar 200.000-300.000 dari jumlah total surat suara mencapai 100 juta. Sedangkan...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...