Skip to main content

PDIP Minta Ulang Penghitungan Suara

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara pemilu pada 9 April lalu.

Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam penghitungan suara yang dilakukan, baik di tingkat desa ataupun kecamatan. ”Ini pemilu yang penuh dengan rekayasa agar pelaksanaannya kacau-balau. Itu terbukti dengan pelaksanaan pemilu yang amburadul, termasuk penghitungan suara dengan tingkat kesalahan sangat tinggi.

Kami juga menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya pihak PPS tidak membuat surat berita acara,tetapi dibuat di PPK. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan penghitungan ulang di KPUD,” ujar Ade kepada Seputar Indonesiakemarin.

Yang paling menggelikan,lanjut dia, saksi hanya menandatangani berkas kosong, sehingga penghitungan suaranya bisa dilakukan belakangan dan saksi tidak bisa mengetahui berapa suara yang masuk. ”Dengan berbagai kasus ini, jelas KPUD tidak menyosialisasikan pemilu dengan baik,sehingga pelaksanaan pemilu acak-acakan.

Setahu saya, ini merupakan pelaksanaan pemilu terburuk. Kami akan melakukan uji sampel mengenai perhitungan suara tersebut di satu kecamatan yang disinyalir banyak terjadi kesalahan. Hal itu untuk membuktikan asumsi mengenai salah hitung itu benar,” katanya.

Senada dengan Ade, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PPP yang juga pimpinan Ponpes Miftahul Huda Manonjaya Asep Maoshul Affandi berpendapat, penyelenggaraan pemilu kali ini merupakan yang paling buruk dalam sejarah pemilihan umum di Tanah Air.

Hal itu bisa dilihat dari banyak faktor, mulai pendataan pemilih, penyelenggaraan pemilihan, hingga pengawasan dalam pemilu yang sangat kurang. ”Dalam pendataan pemilih, validasinya diragukan dengan banyaknya masyarakat yang memiliki hak pilih ternyata tidak terdaftar sebagai pemilih.

Kemudian pada saat pelaksanaan pemilu, masih banyak hak pilih yang tidak mendapatkan surat undangan untuk memilih,”papar Asep. Dia menjelaskan, pada saat pelaksanaan pemilu ternyata masih banyak pemilih yang tidak bisa menyampaikan aspirasi dengan alasan waktu sudah lebih dari pukul 12.00 WIB. Padahal, masyarakat sudah antre di sekitar TPS untuk menyampaikan aspirasinya. ”Saya setuju jika pemilu dilakukan ulang,”katanya.

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Pengembangan Pantai Mandek

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengaku sulit melakukan rencana pengembangan kawasan objek wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Tiwa Sukrianto saat mengomentari sebagian besar lahan negara yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan wisata dikuasai pihak swasta PT Star Trust (ST) sejak 1996. “Kami tidak bisa berbuat banyak dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pangandaran ke depan karena yang mempunyai kewenangan melakukan pengembangan adalah PT ST selaku pemegang hak guna usaha (HGU). Sepengetahuan kami, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai Star Trust sesuai perjanjian dengan pemerintah kabupaten. Sayangnya, kami tidak tahu persis posisi terakhir perjanjian antara Star Trust dan Pemda Ciamis. Pada 1996, kedua pihak menandatangani memorandum of understanding( MoU) pengembangan kawasan wisata Pangandaran di atas tanah seluas 337 ha eks milik PT PN VIII Batulawang Afdeling Pangandaran,”papar...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...