Skip to main content

Panggar Soroti Tiga Temuan BPK

Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kabupaten Ciamis kemarin menyoroti tiga dari tujuh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jabar atas pengelolaan keuangan Kabupaten Ciamis.
Tiga temuan yang menjadi sorotan Panggar yakni, pertama, pengadaan alat pemindai senilai Rp2 miliar belum dipungut PPN, PPh 22 sebesar Rp209 juta dan kemahalan harga sebesar Rp96 juta. Kedua, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan pada Dinas Kesehatan Ciamis terlambat diserahkan senilai Rp770 juta dan belum dikenakan denda sebesar Rp17juta.

Ketiga, pekerjaan rehabilitasi jalan kurang dikerjakan sebesar Rp157 juta. Menurut anggota Panggar DPRD Kabupaten Ciamis Endang Hidayat, dari tujuh temuan yang dilaporkan BPK RI dalam hasil pemeriksaannya belum ada poin temuan yang prinsipil dalam pembahasan panggar.

”Tetapi, dari tiga temuan yang disoroti panggar, ada keterlambatan pengadaan obat di dinas kesehatan yang dimungkinkan akan bermasalah,” kata Endang usai melakukan rapat panggar di DPRD Ciamis kemarin. Menurut Endang,untuk dua temuan lain yang disoroti pihaknya belum menemukan persoalan serius.

Untuk pengadaan alat pemindai, hasil klarifikasi rekanan siap mempertanggungjawabkan perbedaan pemahaman dengan BPK yang sama-sama menafsirkan ketentuan aspek.”Berdasarkan keterangan rekanan, ada perbedaan penafsiran antara BPK dan pelaksana, sehingga mengakibatkan muncul angka perbedaan nilai (kemahalan),” paparnya.

Dia menambahkan, untuk rehabilitasi jalan yang kurang dikerjakan, berdasarkan hasil komunikasi dengan BPK,pelaksana atau rekanan cukup mengembalikan sisa kekurangan pekerjaan kepada negara. ”Secara umum, panggar belum menemukan persoalan yang serius dari tujuh temuan BPK.

Tetapi, hasil akhir akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi,”katanya. Hal serupa ditambahkan anggota Panggar DPRD Ciamis Didi Sukardi. Menurut dia, berdasarkan hasil komunikasi dengan BPK di Bandung, ketujuh temuan tersebut harus ditindaklanjuti Pemkab Ciamis.

”Sementara itu, berdasarkan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ciamis, ketujuh temuan tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai saran BPK, ”katanya. Seperti diberitakan, hasil pemeriksaan BPK RI di lingkungan Kabupaten Ciamis menunjukkan kelemahan yang mengakibatkan terjadinya penyimpangan terhadap asas ketertiban dan ketaatan senilai Rp24,7 miliar atau 19,39% dari realisasi anggaran belanja yang diperiksa sebesar Rp127,6 miliar.

Penyimpangan yang ditemukan BPK RI yakni berupa penyimpangan administrasi sebesar Rp23,8 miliar, kekurangan penerimaan sebesar Rp513,3 juta,penyimpangan asas kehematan dan efisiensi sebesar Rp225,3 juta, serta penyimpangan yang berindikasi kerugian daerah sebesar Rp173,3 juta.

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

Keseriusan Pemkab Genjot Agrobisnis Perlu Dipertegas

Beberapa elemen masyarakat di Kab. Ciamis mendesak pemerintah Kab. Ciamis bisa lebih memancangkan sinergitas diantara SKPD terkait, utamanya untuk memacu perkembangan usaha di bidang agrobinis. Apalagi, lembaga-lembaga pendukung di pemerintahan Kab. Ciamis mulai Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata serta BP4K sudah terbentuk. Dengan fakta tersebut, sangat tidak beralasan jika sektor agrobisnis tak kunjung berubah. Saat ini, sebagian besar petani senantiasa belum diuntungkan. "Yang beruntung rata-rata masih para pengusaha yang bergerak di bidang agrobisnis saja. Sementara kesejahteraan para pelakunya senantiasa belum diuntungkan. Beberapa petani memang sudah menuai kesejahteraan, tetapi sebagian besarnya kan belum," terang Anggota Komisi II DPRD Kab. Ciamis, Didi Sukardi, AMd.Ak. Ketua Kelompok Tani "Sangkan Rahardja" di Desa Buniseuri Kec. Cipaku, Iwan Setiawan mengaku sepakat, jik...