Skip to main content

Pemkab Berikan 20% Retribusi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akhirnya memberikan pembagian retribusi kepada warga adat Kampung Naga sebesar 20% dari penghasilan setiap tahunnya.
Meski nilainya masih kecil, diharapkan uang tersebut bisa dipergunakan warga demi kepentingan bersama untuk menutupi kebutuhan minyak tanah yang mahal. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Endang Zainal Alfian mengatakan, retribusi dari Kampung Naga atas kunjungan wisatawan per tahun sebenarnya relatif kecil,yakni hanya sebesar Rp7,8 juta. Dengan pembagian retribusi sebesar 20% tersebut,maka yang diterima pemkab hanya Rp1.560.000 per tahun.

”Sebenarnya pemerintah memberikan ini bukan karena warga kesulitan minyak tanah, tapi program ini memang sudah dipikirkan jauh-jauh hari. Namun baru setelah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, retribusi dari Kampung Naga ini sebagian diberikan kepada warga untuk memenuhi kebutuhannya,” papar Alfian kepada Seputar Indonesia kemarin.

Pihaknya pun meminta warga adat Kampung Naga tidak terlalu lama melakukan penutupan terhadap wisatawan yang hendak berkunjung karena bisa menurunkan pendapatan retribusi. Selain itu, pihaknya terus berupaya mencari solusi mengenai kebutuhan minyak tanah.

”Kalaupun mereka kemarin menolak listrik tenaga surya, kami menghormatinya karena itu keputusan adat yang memang sudah melalui musyawarah dan mereka mengemban amanat leluhurnya,” tambah Alfian. Sementara itu, Ketua Adat Kampung Naga Ade Suherlin menyebutkan bahwa warga tidak pernah merasa terganggu dengan penarikan retribusi wisatawan yang terus berdatangan ke kampung adat.

”Hanya pada saat kebutuhan warga dengan mahalnya minyak tanah, kenapa kami tidak diperhatikan? Padahal kami juga tidak meminta. Kami mau membeli, tentunya dengan harga yang sesuai dengan daya beli,”ungkapnya. Dari pantauan Seputar Indonesia, penutupan sampai saat ini masih terus dilakukan warga Kampung Naga.

Setiap wisatawan yang hendak berkunjung ditolak dan dicegat di tengah jalan. Mereka hanya diperbolehkan melihat dari kejauhan dan tidak sampai memasuki perkampungan. Banyak di antara wisatawan yang kecewa dan menuntut agar pemerintah segera memberikan perhatian kepada kampung adat tersebut. Sebelumnya, setiap malam selalu ada wisatawan,baik dari mancanegara ataupun lokal yang menginap di rumah warga.

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Surat Suara Rusak Terbanyak di Tasikmalaya

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPUD Jabar, Kota Tasikmalaya tercatat yang paling banyak mengalami kerusakan surat suara yang mencapai 129.576. Untuk surat suara DPR RI, yang mengalami kerusakan mencapai 43.517 surat suara, DPRD provinsi 42.946,DPRD Kota Tasikmalaya 29.118,dan surat suara calon anggota DPD RI 13.995 surat suara. Anggota KPUD Jabar Divisi Logistik dan Keuangan Yayat Hidayat mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari KPUD kabupaten/ kota perihal penggantian surat suara rusak yang dilakukan KPU pusat. ”Saat ini sekitar 60% KPUD kabupaten/kota belum menerima surat suara pengganti yang rusak. Kami sendiri belum mendapatkan kontak dari KPU Pusat tentang penggantian surat suara yang rusak ini,” ujar Yayat kepada Seputar Indonesia kemarin. Menurutnya, hingga saat ini jumlah surat suara yang rusak tidak bertambah yakni 2% dari jumlah surat suara total yang didistribusikan atau sekitar 200.000-300.000 dari jumlah total surat suara mencapai 100 juta. Sedangkan...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...