Skip to main content

Pemkab Berikan 20% Retribusi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akhirnya memberikan pembagian retribusi kepada warga adat Kampung Naga sebesar 20% dari penghasilan setiap tahunnya.
Meski nilainya masih kecil, diharapkan uang tersebut bisa dipergunakan warga demi kepentingan bersama untuk menutupi kebutuhan minyak tanah yang mahal. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Endang Zainal Alfian mengatakan, retribusi dari Kampung Naga atas kunjungan wisatawan per tahun sebenarnya relatif kecil,yakni hanya sebesar Rp7,8 juta. Dengan pembagian retribusi sebesar 20% tersebut,maka yang diterima pemkab hanya Rp1.560.000 per tahun.

”Sebenarnya pemerintah memberikan ini bukan karena warga kesulitan minyak tanah, tapi program ini memang sudah dipikirkan jauh-jauh hari. Namun baru setelah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, retribusi dari Kampung Naga ini sebagian diberikan kepada warga untuk memenuhi kebutuhannya,” papar Alfian kepada Seputar Indonesia kemarin.

Pihaknya pun meminta warga adat Kampung Naga tidak terlalu lama melakukan penutupan terhadap wisatawan yang hendak berkunjung karena bisa menurunkan pendapatan retribusi. Selain itu, pihaknya terus berupaya mencari solusi mengenai kebutuhan minyak tanah.

”Kalaupun mereka kemarin menolak listrik tenaga surya, kami menghormatinya karena itu keputusan adat yang memang sudah melalui musyawarah dan mereka mengemban amanat leluhurnya,” tambah Alfian. Sementara itu, Ketua Adat Kampung Naga Ade Suherlin menyebutkan bahwa warga tidak pernah merasa terganggu dengan penarikan retribusi wisatawan yang terus berdatangan ke kampung adat.

”Hanya pada saat kebutuhan warga dengan mahalnya minyak tanah, kenapa kami tidak diperhatikan? Padahal kami juga tidak meminta. Kami mau membeli, tentunya dengan harga yang sesuai dengan daya beli,”ungkapnya. Dari pantauan Seputar Indonesia, penutupan sampai saat ini masih terus dilakukan warga Kampung Naga.

Setiap wisatawan yang hendak berkunjung ditolak dan dicegat di tengah jalan. Mereka hanya diperbolehkan melihat dari kejauhan dan tidak sampai memasuki perkampungan. Banyak di antara wisatawan yang kecewa dan menuntut agar pemerintah segera memberikan perhatian kepada kampung adat tersebut. Sebelumnya, setiap malam selalu ada wisatawan,baik dari mancanegara ataupun lokal yang menginap di rumah warga.

Comments

Popular posts from this blog

PDIP Minta Ulang Penghitungan Suara

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara pemilu pada 9 April lalu. Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam penghitungan suara yang dilakukan, baik di tingkat desa ataupun kecamatan. ”Ini pemilu yang penuh dengan rekayasa agar pelaksanaannya kacau-balau. Itu terbukti dengan pelaksanaan pemilu yang amburadul, termasuk penghitungan suara dengan tingkat kesalahan sangat tinggi. Kami juga menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya pihak PPS tidak membuat surat berita acara,tetapi dibuat di PPK. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan penghitungan ulang di KPUD,” ujar Ade kepada Seputar Indonesiakemarin. Yang paling menggelikan,lanjut dia, saksi hanya menandatangani berkas kosong, sehingga penghitungan suaranya bisa dilakukan belakangan dan saksi tidak bisa mengetahui berapa suara yang masuk. ”Dengan berbagai kasus ini, jelas KPU...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

Anggota DPRD Diminta Fokus Ke Tugas

Pascapemilu Legislatif (Pileg) 2009, para caleg yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Kab. Garut diminta kembali berkonsentrasi menyelesaikan tugas kedewanannya. Sejumlah agenda penting sudah menanti mereka untuk diselesaikan sampai masa kerja berakhir pada Agustus 2009 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kab. Garut Dedi Suryadi, kepada “PRLM”, Minggu (12/4). “Dalam setiap rapat pimpinan, kami selalu mengingatkan kepada setiap ketua fraksi agar anggotanya tidak meninggalkan tugas pada masing-masing komisi. Apalagi, masih ada beberapa utang tugas yang harus kita selesaikan bersama dengan eksekutif,” katanya. Tugas yang menanti anggota legislatif sesuai fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tersebut, lanjut Dedi, di antaranya pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Garut, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), APBD-Perubahan 2009, dan lainnya. “Termasuk, pengesahan beberapa raperda. Namun, yang bisa dianggap utang besar yaitu pengesahan raperda soal pemekaran wilayah Garut Selatan,” ...