Skip to main content

Kredit Macet,23 BPKD Ciamis Dilikuidasi

Sebanyak 23 Perusahaan Daerah Bank Karya Produksi Desa (PD BKPD) atau PD BPR BKPD dilikuidasi karena tidak sanggup lagi menjalankan usaha perbankan sebagai BPR.

Hal itu terungkap dalam rapat tindak lanjut penyelesaian likuidasi 23 PD BPR BKPD yang tersebar di 36 kecamatan se-Kabupaten Ciamis (dulu 26 kecamatan). Dalam rapat yang digelar di
Aula Setda Pemkab Ciamis kemarin, disampaikan sebanyak 23 PD BPR BKPD di Kabupaten Ciamis selambat- lambatnya Januari 2010 harus sudah menyelesai kan proses likuidasi dengan tanggungan kredit macet yang masih tersisa sebesar Rp829 juta atau senilai Rp1,1 miliar, termasuk aset yang disetorkan ke kas daerah.

Proses likuidasi 23 PD BPR BKPD tersebut kini hampir memasuki tahap akhir. Hanya, karena penagihan piutang di nasabah sudah tidak mungkin dilakukan, maka sisa kekurangan kredit macet harus ditanggung Pemkab Ciamis. ”Dalam APBD 2009, kami (Pemkab Ciamis) terpaksa harus menganggarkan kembali aplikasi dana untuk menutup penagihan penyelesaian neraca likuidasi sebesar Rp500 juta.

Dana sebesar itu juga masih kurang,sehingga sisanya masih harus dianggarkan dalam perubahan APBD mendatang,” ujar Asisten Daerah II Herry Moelyana. Dia menjelaskan, kemacetan pembayaran kredit masyarakat sudah terjadi sejak 1998 dengan mayoritas peminjam kredit macet adalah pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, sekalipun saat ini penagihan neraca likuidasi ditutup oleh pemerintah kabupaten, bukan berarti nasabah yang masih mempunyai piutang terbebas begitu saja. ”Jaminan yang saat itu diberikan kepada BPR masih kami simpan. Dengan begitu, proses penagihan akan terus dilakukan kepada nasabah,”kata Herry.

Pihaknya berharap tim likuidasi (TL) yang sudah ditetapkan sebagaimana surat keputusan (SK) Bupati Ciamis bisa segera melakukan penyetoran sisa penagihan yang tersedia, termasuk nilai aset yang sudah dikuasai untuk mempercepat proses likuidasi. ”Dengan selesainya proses likuidasi BPR, operasional TL bisa cepat diselesaikan.

Ciamis juga bisa menjadi pilot projectpenyelesaian likuidasi PD BPR BKPD yang bermasalah. Sedangkan kelebihan dari penagihan akan digunakan untuk BPR yang masih berjalan hingga saat ini,”pungkas Herry. Penanggung Jawab Pelaksana Tugas Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya Dudi Herawadi mengungkapkan,

proses likuidasi yang stagnan bukan hanya berlangsung di Ciamis, sejumlah daerah di kabupaten/kota lain yang dibentuk BKPD pun alami hal serupa. Hanya, hingga kapan pun likuidasi akan menjadi tugas TL bahkan sampai yang bersangkutan pensiun dari PNS.

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Surat Suara Rusak Terbanyak di Tasikmalaya

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPUD Jabar, Kota Tasikmalaya tercatat yang paling banyak mengalami kerusakan surat suara yang mencapai 129.576. Untuk surat suara DPR RI, yang mengalami kerusakan mencapai 43.517 surat suara, DPRD provinsi 42.946,DPRD Kota Tasikmalaya 29.118,dan surat suara calon anggota DPD RI 13.995 surat suara. Anggota KPUD Jabar Divisi Logistik dan Keuangan Yayat Hidayat mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari KPUD kabupaten/ kota perihal penggantian surat suara rusak yang dilakukan KPU pusat. ”Saat ini sekitar 60% KPUD kabupaten/kota belum menerima surat suara pengganti yang rusak. Kami sendiri belum mendapatkan kontak dari KPU Pusat tentang penggantian surat suara yang rusak ini,” ujar Yayat kepada Seputar Indonesia kemarin. Menurutnya, hingga saat ini jumlah surat suara yang rusak tidak bertambah yakni 2% dari jumlah surat suara total yang didistribusikan atau sekitar 200.000-300.000 dari jumlah total surat suara mencapai 100 juta. Sedangkan...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...