Pascapemilu Legislatif (Pileg) 2009, para caleg yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Kab. Garut diminta kembali berkonsentrasi menyelesaikan tugas kedewanannya. Sejumlah agenda penting sudah menanti mereka untuk diselesaikan sampai masa kerja berakhir pada Agustus 2009 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kab. Garut Dedi Suryadi, kepada “PRLM”, Minggu (12/4).
“Dalam setiap rapat pimpinan, kami selalu mengingatkan kepada setiap ketua fraksi agar anggotanya tidak meninggalkan tugas pada masing-masing komisi. Apalagi, masih ada beberapa utang tugas yang harus kita selesaikan bersama dengan eksekutif,” katanya.
Tugas yang menanti anggota legislatif sesuai fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tersebut, lanjut Dedi, di antaranya pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Garut, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), APBD-Perubahan 2009, dan lainnya. “Termasuk, pengesahan beberapa raperda. Namun, yang bisa dianggap utang besar yaitu pengesahan raperda soal pemekaran wilayah Garut Selatan,” ujarnya.
Mayoritas anggota DPRD Kab Garut absen selama masa kampanye legislatif berlangsung. Dari total 45 orang wakil rakyat, hanya 1-5 orang yang masuk kerja setiap harinya. Bahkan, saat Peringatan Hut Garut Ke-197 yang berlangsung 17 Maret 2009 menjelang pelaksanaan kampanye terbuka Pileg 2009, hanya sekitar 33 orang saja anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna istimewa DPRD Kab. Garut tersebut.
Apalagi, para anggota dewan tersebut kembali bersaing dengan sekira 660 caleg lain untuk memperebutkan 50 kursi di DPRD Kab. Garut. Sehingga, mereka banyak menghabiskan waktu di luar kantor dewan untuk memastikan dirinya terpilih kembali.
Sumber : www.garutkab.go.id
Tugas yang menanti anggota legislatif sesuai fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tersebut, lanjut Dedi, di antaranya pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Garut, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), APBD-Perubahan 2009, dan lainnya. “Termasuk, pengesahan beberapa raperda. Namun, yang bisa dianggap utang besar yaitu pengesahan raperda soal pemekaran wilayah Garut Selatan,” ujarnya.
Mayoritas anggota DPRD Kab Garut absen selama masa kampanye legislatif berlangsung. Dari total 45 orang wakil rakyat, hanya 1-5 orang yang masuk kerja setiap harinya. Bahkan, saat Peringatan Hut Garut Ke-197 yang berlangsung 17 Maret 2009 menjelang pelaksanaan kampanye terbuka Pileg 2009, hanya sekitar 33 orang saja anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna istimewa DPRD Kab. Garut tersebut.
Apalagi, para anggota dewan tersebut kembali bersaing dengan sekira 660 caleg lain untuk memperebutkan 50 kursi di DPRD Kab. Garut. Sehingga, mereka banyak menghabiskan waktu di luar kantor dewan untuk memastikan dirinya terpilih kembali.
Sumber : www.garutkab.go.id
Comments
Post a Comment