Skip to main content

Unpad-RSHS Teliti Penyakit Gila Massal

Psikiatri dari Fakultas Kedokteran Univeritas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RHS) Bandung mendata warga yang diduga menderita penyakit gila (schizophernia) di Desa Kersamah, Kecamatan Kersamanah, kemarin.
Pendataan terkait jumlah penderita penyakit kejiwaaan yang mencapai puluhan orang di kawasan tersebut.Tim dokter ahli kejiwaan yang dipimpin dr Istiqomah Spkg, dan beranggotakan dr Lucky Saputra Spkg, dr Rachmat Purwanto Spkg, dr Arman, dan dr Marsudi setiba di sana langsung berkoordinasi dengan aparat kecamatan,sekaligus mendata 49 warga penderita penyakit kejiwaan. Ironisnya, sebagian besar dialami kaum perempuan.

”Tugas utama tim adalah tindakan rehabilitasi terhadap 49 orang dan melakukan penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan jiwa warga Desa Kersamah,Kecamatan Kersamanah yang dianggap menderita gila,” kata Istiqomah. Selain itu,tim rehabilitasi gabungan tersebut pada hari Rabu (29/4) mendatang, akan melakukan serangkaian kajian psikologi klinis mengenai kondisi sosial masyarakat Desa Kersamanah.

Camat Kersamanah Ahmad Sofari mengakui, warga yang menderita gangguan jiwa di wilayahnya mencapai 49 orang.Dari data yang diterima kecamatan, ke-49 orang tersebut sudah positif mengalami gangguan jiwa. Para penderita ini terdiri dari warga Kersamanah sebanyak 19 orang, warga Sukamaju 15 orang,warga Girijaya 6 orang, warga Nanjungjaya 6 orang, serta warga Sukamaju 3 orang.”Penyakit gila ini sudah berlangsung lama dan terjadi serentak di seluruh desa di Kecamatan Kersamanah, yaitu Desa Kersamanah, Sukamaju, Nanjungjaya, Girijaya, dan Desa Sukamerang,”ujarnya.

Menurut Ahmad, gejala gangguan jiwa yang menimpa puluhan warga disebabkan berbagai macam. Antara lain, papar dia, ditinggal cerai suami atau istri, ditinggal mati istri,anak,dan sanak keluarga, ditinggal pergi istri merantau ke kota besar, depresi dan persoalan sosial lainnya. Tidak hanya itu, Ahmad juga menduga ada faktor keturunan (gen) yang menyebabkan warganya mengalami gangguan jiwa massal.

”Seperti terjadi pada kakak beradik yaitu Mulyana, 35, Dedi , 28,dan Deden ,25,warga Desa Kersamanah yang semuanya mengalami gangguan jiwa tanpa sebab. Itu membuat kami merasa sangat heran,”ungkapnya prihatin.

Comments

Popular posts from this blog

Pengembangan Pantai Mandek

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengaku sulit melakukan rencana pengembangan kawasan objek wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Tiwa Sukrianto saat mengomentari sebagian besar lahan negara yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan wisata dikuasai pihak swasta PT Star Trust (ST) sejak 1996. “Kami tidak bisa berbuat banyak dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pangandaran ke depan karena yang mempunyai kewenangan melakukan pengembangan adalah PT ST selaku pemegang hak guna usaha (HGU). Sepengetahuan kami, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai Star Trust sesuai perjanjian dengan pemerintah kabupaten. Sayangnya, kami tidak tahu persis posisi terakhir perjanjian antara Star Trust dan Pemda Ciamis. Pada 1996, kedua pihak menandatangani memorandum of understanding( MoU) pengembangan kawasan wisata Pangandaran di atas tanah seluas 337 ha eks milik PT PN VIII Batulawang Afdeling Pangandaran,”papar...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

PDIP Minta Ulang Penghitungan Suara

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara pemilu pada 9 April lalu. Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam penghitungan suara yang dilakukan, baik di tingkat desa ataupun kecamatan. ”Ini pemilu yang penuh dengan rekayasa agar pelaksanaannya kacau-balau. Itu terbukti dengan pelaksanaan pemilu yang amburadul, termasuk penghitungan suara dengan tingkat kesalahan sangat tinggi. Kami juga menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya pihak PPS tidak membuat surat berita acara,tetapi dibuat di PPK. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan penghitungan ulang di KPUD,” ujar Ade kepada Seputar Indonesiakemarin. Yang paling menggelikan,lanjut dia, saksi hanya menandatangani berkas kosong, sehingga penghitungan suaranya bisa dilakukan belakangan dan saksi tidak bisa mengetahui berapa suara yang masuk. ”Dengan berbagai kasus ini, jelas KPU...