Skip to main content

DPRD Sesalkan Uang Praktik di RSU dr Slamet

GARUT (SI) – Komisi A DPRD Garut sangat menyesalkan adanya pungutan biaya praktik bagi siswa dan mahasiswa yang dilakukan pengelola Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet Garut.
Anggota Komisi A DPRD Garut mengaku kaget begitu membaca pemberitaan tentang adanya pungutan uang terhadap mahasiswa dan siswa yang praktik magang di RSU dr Slamet Garut. ”Sudah hampir dua periode saya menjadi anggota DPRD Garut, baru kali ini mengetahui adanya pungutan biaya praktik terhadap siswa dan mahasiswa yang dilakukan RSU. Saya tidak tahu apa dasar hukumnya,”kata anggota Komisi A DPRD Garur Haryono kemarin.

Menurut dia, mungkin dasar yang digunakan manajemen Rumah Sakit dr Slamet sebagai payung hukum pungutan dana praktik adalah Perda No 2/2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya. Namun, perda itu tidak membahas aturan pungutan terhadap mahasiswa dan siswa yang magang di sana.Yang ada hanya pungutan biaya terhadap mahasiswa dan siswa yang mengikuti diklat yang diselenggarakan pihak RSU dr Slamet.

”Sepengetahuan saya, di RSU dr Slamet Garut hingga kini tidak ada lembaga diklat.Karena itu,ini patut dipertanyakan pula keabsahannya jika pihak RSU mengeluarkan sertifikat,”ujarnya.

”Maka sangat wajar kalau selama ini begitu banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait buruknya pelayanan RSU dr Slamet Garut.Bahkan,tak berlebihan kalau pelayanan RSU itu disebut sebagai yang terburuk dibandingkan rumah sakit lainnya di Jawa Barat,” katanya.

Menanggapi polemik tersebut, Direktur RSU dr Slamet Garut Widjajanti Otojo melalui pesan singkat (SMS) tetap bersikukuh bila pungutan yang dilakukannya sesuai perda. Hanya, dia tidak menyebutkan perda nomor berapa yang dimaksud.

Di dalam SMS, Widjajanti juga menyebutkan bahwa perda tersebut hanya berlaku untuk mahasiswa/siswa yang mengikuti diklat yang diselenggarakan pihak RSU dr Slamet. Sementara, bagi mahasiswa/- siswa yang magang, hingga kini aturannya masih digodok di Subbagian Hukum.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Garut Suwardi mengaku tidak mengetahui adanya pungutan biaya yang dilakukan RSU dr Slamet Garut terhadap siswa atau mahasiswa yang praktik di sana.

”Hingga kini aturan tentang pungutan biaya terhadap siswa dan mahasiswa tidak ada.Yang ada adalah aturan yang tercantum dalam Perda No 2/2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya pada Pengelola RSU dr Slamet Garut,”tandasnya. Pihaknya juga tidak sedang menggodok peraturan biaya untuk siswa atau mahasiswa yang magang di RSU dr Slamet Garut.
Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Anggota DPRD Diminta Fokus Ke Tugas

Pascapemilu Legislatif (Pileg) 2009, para caleg yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Kab. Garut diminta kembali berkonsentrasi menyelesaikan tugas kedewanannya. Sejumlah agenda penting sudah menanti mereka untuk diselesaikan sampai masa kerja berakhir pada Agustus 2009 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kab. Garut Dedi Suryadi, kepada “PRLM”, Minggu (12/4). “Dalam setiap rapat pimpinan, kami selalu mengingatkan kepada setiap ketua fraksi agar anggotanya tidak meninggalkan tugas pada masing-masing komisi. Apalagi, masih ada beberapa utang tugas yang harus kita selesaikan bersama dengan eksekutif,” katanya. Tugas yang menanti anggota legislatif sesuai fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tersebut, lanjut Dedi, di antaranya pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Garut, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), APBD-Perubahan 2009, dan lainnya. “Termasuk, pengesahan beberapa raperda. Namun, yang bisa dianggap utang besar yaitu pengesahan raperda soal pemekaran wilayah Garut Selatan,” ...

Engkon Komara Dilantik Jadi Bupati Ciamis

CIAMIS, (PRLM). - Pasangan Engkon Komara - Iing Syam Arifin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2009 -2014 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin (5/4). Pasangan tersebut menggantikan Bupati Ciamis Dedi Sobandi yang hanya memangku jabatan sebagai orang nomor 1 di Tatar Galuh selama empat bulan. Pelantikan yang dilaksanakan bertepatan dengan masa tenang kampanye tersebut, juga terkesan istimewa sebab untuk pertamakalinya dalam sejarah Priangan, pelantikan bupati dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur sekaligus. Kehadiran Wakil Gubernur Dede Yusuf sendiri sebagai warga asal Tatar Galuh Ciamis. Pasangan Hebring sendiri berhasil muncul sebagai pemenang dalam pilkada Kabupaten Ciamis yang diikuti lima pasangan. Yakni, dua pasangan calon independen Hatte (Teddy Herdiana - Tarso Dawaminata), dan Addin (Affandi Permana - Koko Komaruddin), serta tiga pasangan yang diusung parpol yaitu Hebring (Engkon Komara - Iing Syam Arifin), Jemba...

Daftar Pemilih Tetap Tak Akurat

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kel. Lebakjaya, Kec. Karangpawitan, Aceng, Minggu (5/4), mengaku heran pada DPT yang diterimanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk TPS 17 di RW 16 Perum Bumi Cempaka Indah, Kel. Lebakjaya, Kec. Karangpawitan, karena banyak kesalahan data pemilih. Padahal, pihaknya sejak jauh hari sudah mengirimkan data yang benar ke KPU, baik nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, maupun alamat tinggal pemilih. Data yang dikirimkan tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari para ketua RW. Itu pun sudah dikurangi dengan jumlah warga yang meninggal dunia dan pindah alamat. “Jadi, perlu kami tegaskan kalau kesalahan data ini bukan ada di pihak kami maupun kelurahan,” ujar Aceng didampingi Sekretaris Kel. Lebakjaya, Komaruddin. Yang lebih parah, tambah Komaruddin, jumlah hak pilih di TPS 17 mengalami pembengkakan akibat adanya data hak pilih ganda. Jumlah hak pilih yang diajukan dari TPS 17 RW 16 sebenarnya 347 hak pilih. Namun, pada DPT tercatat jumlah...