Skip to main content

Membuat Read More Pada Blogger

Secara default, blogger akan menampilkan semua posting yang kita lakukan tertampil penuh sehingga ketika jumlah posting sudah banyak, pengunjung akan merasa kesulitan untuk mencari artikel tertentu atau sekedar ingin membaca ringkasannya saja. Pengunjung tentu akan lebih suka jika hanya dengan sekilas sudah dapat mengetahui isi artikel tersebut tanpa harus menggulung layar jauh kebawah. Nah, untuk memenuhi kebutuhan itu maka dibuatlah ringkasan atau sumary untuk setiap post yang kita lakukan. Jika pengunjung ingin membaca artikel secara lengkap maka pengunjung tinggal meng-klik pada link tertentu yang telah di sediakan. Umumnya link tersebut bertuliskan "Baca selengkapnya...", "Readmore...", "Selanjutnya..." atau kalimat sejenis. Untuk membuatnya beginilah caranya.

Untuk membuat readmore ikuti langkah dibawah ini :

Langkah Pertama:

Buka Template --> Edit HTML -->Berikan tanda centang pada "Expand widget template"

Langkah Kedua:

Jangan Lupa backup blogger dengan mengklik "dowlnoad template lengkap" ntar kalo ada kesalahan, huhehe

Langkah Ketiga:

Cari kode dibawah ini:

<div class='post-header-line-1'/>
<div class='post-body'>

Tips :
Untuk mempermudah pencarian kode diatas sebaiknya ikuti tips berikut ini. pertama kamu buka program text editor misalnya notepad.exe ( Pada MS Windows tekan menu Start -> Proggram -> Accessories -> Notepad) kemudian kopy/paste kode HTML tadi ke notepad. kemudian pada notepad pilih Menu Edit -> Find. pada box find masukan kode ini

<div class='post-header-line-1'/>

kemudian klik tombol Find next. (jika masih gak ketemu terpaksa kita melakukan pencarian secara manual)

Jika sudah menemukan kode diatas, Copy-Paste kode dibawah ini kemudian letakan kode tersebut dibawah kode diatas.

<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>
<style>.fullpost{display:inline;}</style>
<p><data:post.body/></p>
<b:else/>

<style>.fullpost{display:none;}</style>


Kemudian dibawah kode diatas kita akan menemukan kode:
<p><data:post.body/></p>

Lakukan Copy-Paste kode dibawah ini dibawah code diatas
<a expr:href='data:post.url'>Selengkapnya....</a>
</b:if>

Tips: Kode Readmore diatas bisa ganti dengan kalimat sendiri (contoh "Baca Selanjutnya", "Baca berikutnya", "Selengkapnya")

Kode selengkapnya jika dilihat akan tampak sebagai berikut:

<div class='post-header-line-1'/>
<div class='post-body'>
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>
<style>.fullpost{display:inline;}</style>
<p><data:post.body/></p>
<b:else/>
<style>.fullpost{display:none;}</style>
<p><data:post.body/></p>
<a expr:href='data:post.url'>Readmore »»</a>
</b:if>
<div style='clear: both;'/>

Jika kita mengedit langsung pada halaman blogger Edit HTML dan semua kode diatas sudah dilakukan perubahan, jangan lupa disimpan ya :)

Ini jika kita menggunakan Text Editor Notepad : Setelah melakukan pengeditan kode pada notepad, lalu hapus semua kode yang ada pada halaman edit blogger, kemudian masukan seluruh kode pada notepad tadi dengan cara copy/paste) Sampai disini pengeditan kode selesai, jangan lupa disimpan.

Langkah Empat

Setelah kode diatas disimpan kita kembali dan masuk ke tab Pengaturan--> Format--> dan cari "Post Template" Kemudian pada kotak masukan kode dibawah ini
<div class="fullpost">
</div>

Jangan lupa disimpan :)

Langkah Kelima :

Disini saya akan menjelaskan cara penggunaan readmore pada halaman posting. Ketika kita melakukan posting pertama kali kita akan melihat kode:

<div class="fullpost">

</div>

ingat jangan hapus kode diatas karena kode tersebut merupakan kode yang akan kita gunakan dalam pemenggalan posting nantinya. Dan cara memposting adalah:
POSTINGAN AWAL
<div class="fullpost">
POSTINGAN SELANJUTNYA
</div>

Tulisan ini saya copy/paste dari http://fuadpahing.blogspot.com/2008/03/membuat-read-more-pada-blogger.html

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Surat Suara Rusak Terbanyak di Tasikmalaya

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPUD Jabar, Kota Tasikmalaya tercatat yang paling banyak mengalami kerusakan surat suara yang mencapai 129.576. Untuk surat suara DPR RI, yang mengalami kerusakan mencapai 43.517 surat suara, DPRD provinsi 42.946,DPRD Kota Tasikmalaya 29.118,dan surat suara calon anggota DPD RI 13.995 surat suara. Anggota KPUD Jabar Divisi Logistik dan Keuangan Yayat Hidayat mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari KPUD kabupaten/ kota perihal penggantian surat suara rusak yang dilakukan KPU pusat. ”Saat ini sekitar 60% KPUD kabupaten/kota belum menerima surat suara pengganti yang rusak. Kami sendiri belum mendapatkan kontak dari KPU Pusat tentang penggantian surat suara yang rusak ini,” ujar Yayat kepada Seputar Indonesia kemarin. Menurutnya, hingga saat ini jumlah surat suara yang rusak tidak bertambah yakni 2% dari jumlah surat suara total yang didistribusikan atau sekitar 200.000-300.000 dari jumlah total surat suara mencapai 100 juta. Sedangkan...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...