Skip to main content

Biaya Siswa Praktik RSUD dr Slamet Dikeluhkan

GARUT (SI) – Institusi pendidikan di Kabupaten Garut memprotes pungutan biaya terhadap siswa dan mahasiswa yang melakukan praktik lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.

Mereka berpendapat, biaya praktik yang dikenakan terlalu mahal. Setiap mahasiswa yang praktik dikenai biaya Rp15.000 per hari, sedangkan bagi siswa mencapai Rp10.000 per hari. Pengelola akademi kebidanan dan keperawatan yang ada di Garut berharap pihak pemkab, terutama pengelola RSUD dr Slamet mengkaji ulang kebijakan biaya praktik bagi siswa dan mahasiswa yang dianggap memberatkan.

”Bayangkan saja, jumlah mahasiswa kami yang ikut praktik dari kebidanan mencapai lebih dari 150 orang dan dari keperawatan 250 orang. Setiap mahasiswa yang praktik dikenai biaya Rp15.000 per hari, padahal lama praktik rata-rata sampai satu bulan per mahasiswa,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan dengan alasan takut dipersulit pihak RSUD ini.

Efeknya,setiap mahasiswa harus mengeluarkan uang mencapai jutaan rupiah. Kalau hal ini terus berlanjut, tentu saja memberatkan para intelektual muda. ”Setiap kami mengajukan mahasiswa yang ingin ikut praktik di RSUD, mereka selalu menekankan biaya tersebut sambil menyodorkan lembaran biaya yang menurut mereka sudah berdasarkan perda.

Anehnya, yang mereka sodorkan ke kami selalu lembaran yang hanya berisi besaran biaya, sedangkan lampiran perda secara lengkapnya tidak pernah ditunjukkan,” ungkapnya. Menurut dia, di Garut saat ini terdapat tiga institusi pendidikan yang bergerak di bidang kebidanan dan keperawatan, yakni Akper Pemda Garut,Akper Karsa Husada, dan Akbid YPSDMI.

Saat hendak dimintai konfirmasinya oleh SI,kemarin, Direktur RSUD dr Slamet Garut Widjajanti Utojo sedang tidak ada di kantornya. Begitu juga jajaran pejabat lainnya.

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

Keseriusan Pemkab Genjot Agrobisnis Perlu Dipertegas

Beberapa elemen masyarakat di Kab. Ciamis mendesak pemerintah Kab. Ciamis bisa lebih memancangkan sinergitas diantara SKPD terkait, utamanya untuk memacu perkembangan usaha di bidang agrobinis. Apalagi, lembaga-lembaga pendukung di pemerintahan Kab. Ciamis mulai Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata serta BP4K sudah terbentuk. Dengan fakta tersebut, sangat tidak beralasan jika sektor agrobisnis tak kunjung berubah. Saat ini, sebagian besar petani senantiasa belum diuntungkan. "Yang beruntung rata-rata masih para pengusaha yang bergerak di bidang agrobisnis saja. Sementara kesejahteraan para pelakunya senantiasa belum diuntungkan. Beberapa petani memang sudah menuai kesejahteraan, tetapi sebagian besarnya kan belum," terang Anggota Komisi II DPRD Kab. Ciamis, Didi Sukardi, AMd.Ak. Ketua Kelompok Tani "Sangkan Rahardja" di Desa Buniseuri Kec. Cipaku, Iwan Setiawan mengaku sepakat, jik...