Skip to main content

Hj.Nina Merasa "Dikibulin" KTSI Ciamis

Selain pemilik hak suara yang acapkali dikibulin calon anggota legislatif (caleg), kenyataan sebaliknya pun rupanya banyak terjadi. Di sela-sela masa kampanye pemilu saat ini, caleg yang sudah berjibaku memperjuangkan kepentingan warga tertentu harus menerima kenyataan pahit tersebut.

Mereka yang telah diperjuangkan, malah memberi dukungan pada celeg lain tanpa "ngalieuk" atau melirik caleg yang telah mendukungnya menikmati kesejahteraan. Kondisi tersebut dialami Caleg perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang berlaga di zona pemilihan Kuningan, Banjar dan Ciamis, Dra.Hj.Nina Mardiana, M.Ed. Jebolan Pittsburg University itu menuturkan, sejak Agustus 2008 lalu, upaya memperjuangkan kesejahteraan dan legalitas Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kab. Ciamis telah dilakukan.

Ia pun mengaku hilir mudik mengkomunikasikan peluang adanya kesejahteraan bagi KTSI kepada Badan Kepegawaian Nasional, Ketua Umum KTSI, Deputi SDM MenPan dan lainnya untuk mencoba merealisasikan apa yang menjadi harapan KTSI. "Saat itu, kami mendapat banyak SMS dari para pengurus KTSI Ciamis. Mereka bilang, akan berusaha memperjuangkan saya jika maju kembali dalam bursa pemilu tahun ini sepanjang mampu memuluskan adanya dana insentif bagi ribuan anggota KTSI.

Namun, kenyataanya, setelah kesejahteraan dirasakan dan anggaran Rp 3,5 milyar mengucur ke KTSI, apa yang mereka janjikan semuanya bohong. Saya jelas dikibulin. Mestinya, mereka itu bisa mengoreksi diri. Kalau ingin maju, apresiasi atau penghargaan terhadap upaya yang telah dilakukan orang lain mestinya bisa saling ditumbuhkan. Tentu ini terlalu naif," beber Hj. Nina kepada HU.Priangan, belum lama ini. ***

Sumber : prianganonline.

Comments

  1. Ketika berusaha menolong sesama tidak dilandaskan sebagai ibadah yang ikhlas, maka kesedihan yang diperoleh dan kepedihan manakala gagal. Semoga Allah SWT menolong kita semua, Amin.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pengembangan Pantai Mandek

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengaku sulit melakukan rencana pengembangan kawasan objek wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Tiwa Sukrianto saat mengomentari sebagian besar lahan negara yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan wisata dikuasai pihak swasta PT Star Trust (ST) sejak 1996. “Kami tidak bisa berbuat banyak dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pangandaran ke depan karena yang mempunyai kewenangan melakukan pengembangan adalah PT ST selaku pemegang hak guna usaha (HGU). Sepengetahuan kami, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai Star Trust sesuai perjanjian dengan pemerintah kabupaten. Sayangnya, kami tidak tahu persis posisi terakhir perjanjian antara Star Trust dan Pemda Ciamis. Pada 1996, kedua pihak menandatangani memorandum of understanding( MoU) pengembangan kawasan wisata Pangandaran di atas tanah seluas 337 ha eks milik PT PN VIII Batulawang Afdeling Pangandaran,”papar...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

PDIP Minta Ulang Penghitungan Suara

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara pemilu pada 9 April lalu. Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam penghitungan suara yang dilakukan, baik di tingkat desa ataupun kecamatan. ”Ini pemilu yang penuh dengan rekayasa agar pelaksanaannya kacau-balau. Itu terbukti dengan pelaksanaan pemilu yang amburadul, termasuk penghitungan suara dengan tingkat kesalahan sangat tinggi. Kami juga menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya pihak PPS tidak membuat surat berita acara,tetapi dibuat di PPK. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan penghitungan ulang di KPUD,” ujar Ade kepada Seputar Indonesiakemarin. Yang paling menggelikan,lanjut dia, saksi hanya menandatangani berkas kosong, sehingga penghitungan suaranya bisa dilakukan belakangan dan saksi tidak bisa mengetahui berapa suara yang masuk. ”Dengan berbagai kasus ini, jelas KPU...