Skip to main content

Longsor Tutupi Jalan Provinsi

Longsor menimpa jalan provinsi sedikitnya di empat titik di betulan Kp. Cipancong dan Kp. Cilayu RT 04 RW 02 Desa Sukajaya, Kec. Cisewu, menyusul hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut, Rabu (25/3).

Tak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan pada kejadian yang sempat memutuskan arus lalu lintas lebih dari 3 jam di jalur yang menghubungkan wilayah Kec. Cisewu dan Caringin tersebut.

Menurut Camat Cisewu, Endan Sutendi melalui Kabag Informatika, Dikdik Hendrajaya, longsor dari tebing-tebing yang menimpa badan jalan provinsi di sedikitnya empat titik tersebut, terjadi dalam waktu bersamaan, pukul 15.45 WIB. Panjang longsoran bervariasi, mulai 2 - 6 meter.

Beruntung dalam kejadian tersebut tak ada korban maupun kerusakan bangunan. Lokasi longsor terbilang cukup jauh dari permukiman warga. Namun begitu, kejadian tersebut sempat memutuskan jalan yang menghubungkan wilayah Kec. Cisewu dengan Caringin. Jalan tak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Diperlukan waktu selama tiga jam lebih untuk membersihkan longsoran tanah bercampur bebatuan dari badan jalan agar kembali bisa dilintasi kendaraan..

“Untung longsornya tidak terlalu parah. Sehingga longsoran bisa segera dibersihkan secara manual dengan melibatkan unsur muspika dan warga setempat,” kata Dikdik.

Pada waktu hampir bersamaan, di sejumlah titik di kota Garut terjadi banjir cileuncang di sejumlah ruas jalan, menyusul hujan deras yang mengguyur Kota Garut dan sekitarnya. Kendaraan roda dua dan roda empat pun berjalan merayap.

Beberapa ruas jalan di Kota Garut kerap tergenang air banjir bila curah hujan cukup tinggi. Hal itu diperparah dengan kurang berfungsinya drainase di kanan dan kiri ruas jalan akibat banyaknya sampah.

Sumber : Pemda Garut

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Surat Suara Rusak Terbanyak di Tasikmalaya

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPUD Jabar, Kota Tasikmalaya tercatat yang paling banyak mengalami kerusakan surat suara yang mencapai 129.576. Untuk surat suara DPR RI, yang mengalami kerusakan mencapai 43.517 surat suara, DPRD provinsi 42.946,DPRD Kota Tasikmalaya 29.118,dan surat suara calon anggota DPD RI 13.995 surat suara. Anggota KPUD Jabar Divisi Logistik dan Keuangan Yayat Hidayat mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari KPUD kabupaten/ kota perihal penggantian surat suara rusak yang dilakukan KPU pusat. ”Saat ini sekitar 60% KPUD kabupaten/kota belum menerima surat suara pengganti yang rusak. Kami sendiri belum mendapatkan kontak dari KPU Pusat tentang penggantian surat suara yang rusak ini,” ujar Yayat kepada Seputar Indonesia kemarin. Menurutnya, hingga saat ini jumlah surat suara yang rusak tidak bertambah yakni 2% dari jumlah surat suara total yang didistribusikan atau sekitar 200.000-300.000 dari jumlah total surat suara mencapai 100 juta. Sedangkan...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...