Skip to main content

Puluhan Mobdin Kab. Garut Masih Dikuasai Pensiunan

Puluhan mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Garut hingga kini masih berada di tangan para pensiunan pejabat Pemkab Garut. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Garut kesulitan menarik mobdin dari para pensiunan pejabat ini karena banyak mantan pejabat yang sudah berpindah rumah dan keberadaannya sulit diketahui. Sebagian besar mobdin yang berada di tangan para pensiunan itu berjenis minibus.

Satpol PP Kab. Garut baru menarik 18 mobdin dari para pensiunan pejabat dan telah diserahkan ke Badan Pengelola Pendapatan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Kab. Garut. Ke-18 mobdin tersebut ditarik dari mantan pejabat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan mantan camat. Kini semuanya diamankan di halaman Kantor Satpol PP, Jln. Pahlawan untuk diperiksa.

Kabid Operasi Kantor Satpol PP Garut, Firman Karyadin, kepada wartawan, Rabu (25/3) mengatakan, tidak ada keberatan atau perlawanan ketika tim menarik mobdin dari para pensiunan itu.

“Hingga saat ini, mereka masih punya kesadaran mengembalikan barang milik negara ini. Mudah-mudahan ini diikuti mantan pejabat lainnya,” harapnya.

Sementara Sekda Garut, Wowo Wibowo berharap, pengembalian mobdin dari para mantan pejabat atau pensiunan ini didorong oleh kesadaran sehingga tim tidak harus mengambilnya langsung. Wowo mengaku tidak mengetahui persis jumlah mobdin yang masih dikuasai mantan pejabat hingga saat ini.

“Mestinya yang tahu persis itu Kabid Aset BPPKAD. Kami ini tinggal menerima laporan mereka saja,” ujarnya.

Wowo juga mengaku belum pernah menerima laporan dari SOPD atau pejabat, terkait status mobdin di masing-masing SOPD. Kendati demikian, lanjut Wowo, pihaknya kerap menerima laporan pelanggaran terkait penggunaan mobdin, seperti banyaknya mobdin pelat merah yang dipakai diluar hari kerja.

Wowo berjanji akan segera menertibkan hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan mobdin yang merupakan aset pemerintah.

Sumber : Pemda Garut

Comments

Popular posts from this blog

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

PDIP Minta Ulang Penghitungan Suara

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara pemilu pada 9 April lalu. Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam penghitungan suara yang dilakukan, baik di tingkat desa ataupun kecamatan. ”Ini pemilu yang penuh dengan rekayasa agar pelaksanaannya kacau-balau. Itu terbukti dengan pelaksanaan pemilu yang amburadul, termasuk penghitungan suara dengan tingkat kesalahan sangat tinggi. Kami juga menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya pihak PPS tidak membuat surat berita acara,tetapi dibuat di PPK. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan penghitungan ulang di KPUD,” ujar Ade kepada Seputar Indonesiakemarin. Yang paling menggelikan,lanjut dia, saksi hanya menandatangani berkas kosong, sehingga penghitungan suaranya bisa dilakukan belakangan dan saksi tidak bisa mengetahui berapa suara yang masuk. ”Dengan berbagai kasus ini, jelas KPU...

Unpad-RSHS Teliti Penyakit Gila Massal

Psikiatri dari Fakultas Kedokteran Univeritas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RHS) Bandung mendata warga yang diduga menderita penyakit gila (schizophernia) di Desa Kersamah, Kecamatan Kersamanah, kemarin. Pendataan terkait jumlah penderita penyakit kejiwaaan yang mencapai puluhan orang di kawasan tersebut.Tim dokter ahli kejiwaan yang dipimpin dr Istiqomah Spkg, dan beranggotakan dr Lucky Saputra Spkg, dr Rachmat Purwanto Spkg, dr Arman, dan dr Marsudi setiba di sana langsung berkoordinasi dengan aparat kecamatan,sekaligus mendata 49 warga penderita penyakit kejiwaan. Ironisnya, sebagian besar dialami kaum perempuan. ”Tugas utama tim adalah tindakan rehabilitasi terhadap 49 orang dan melakukan penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan jiwa warga Desa Kersamah,Kecamatan Kersamanah yang dianggap menderita gila,” kata Istiqomah. Selain itu,tim rehabilitasi gabungan tersebut pada hari Rabu (29/4) mendatang, akan melakukan serangkaian kajian psikologi ...