Skip to main content

143 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung

BANJAR (SI) – Ratusan rumah di dua kecamatan di Kota Banjar diterjang puting beliung pada Senin (23/3) sore.Sedikitnya tercatat 143 rumah rusak, masing-masing sebanyak 88 rumah di Kecamatan Langensari dan 55 rumah di Kecamatan Pataruman,Kota Banjar.


Angin puting beliung yang disertai hujan tersebut juga mengakibatkan ratusan pohon besar bertumbangan. Beberapa pohon tumbang menimpa rumah penduduk dan memutuskan arus listrik. Bahkan, sebuah tiang listrik 14B di Dusun Sirnagalih RT 05/07, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman,roboh menimpa rumah milik Lasipan,40. Hingga kemarin, aliran listrik untuk wilayah Desa Mulyasari masih padam. Sejumlah petugas PLN UPJ Kota Banjar terlihat melakukan perbaikan instalasi listrik dan perbaikan rumah yang hancur akibat tertimpa tiang listrik.

Dari 143 rumah yang rusak, lima rumah di antaranya hancur total. Kelima rumah tersebut yakni milik Samsu, 42; Oon,39; dan Rohman,38,di Dusun Sirnagalih RT 04/07,Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman. Dua rumah lain yang hancur total adalah milik Iroh,70; dan Japon,58, warga Desa Rejasari,Kecamatan Langensari,Kota Banjar. Sementara itu, Kepala UPJ PLN Kota Banjar Hasan Romdani di lokasi bencana mengatakan, puting beliung tersebut menyebabkan aliran listrik ke Desa Mulyasari hingga kemarin masih padam.

”Segala perbaikan menjadi tanggung jawab PLN. Kami telah menyalurkan bantuan untuk perbaikan rumah berupa genting, kayu, balok, semen, pasir, eternit, dan cat,” tandas Hasan.

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Surat Suara Rusak Terbanyak di Tasikmalaya

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPUD Jabar, Kota Tasikmalaya tercatat yang paling banyak mengalami kerusakan surat suara yang mencapai 129.576. Untuk surat suara DPR RI, yang mengalami kerusakan mencapai 43.517 surat suara, DPRD provinsi 42.946,DPRD Kota Tasikmalaya 29.118,dan surat suara calon anggota DPD RI 13.995 surat suara. Anggota KPUD Jabar Divisi Logistik dan Keuangan Yayat Hidayat mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari KPUD kabupaten/ kota perihal penggantian surat suara rusak yang dilakukan KPU pusat. ”Saat ini sekitar 60% KPUD kabupaten/kota belum menerima surat suara pengganti yang rusak. Kami sendiri belum mendapatkan kontak dari KPU Pusat tentang penggantian surat suara yang rusak ini,” ujar Yayat kepada Seputar Indonesia kemarin. Menurutnya, hingga saat ini jumlah surat suara yang rusak tidak bertambah yakni 2% dari jumlah surat suara total yang didistribusikan atau sekitar 200.000-300.000 dari jumlah total surat suara mencapai 100 juta. Sedangkan...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...