Skip to main content

Kapolsek, "Kalau Perlu Kotak Suara Dikeukeupan"

Ciamis, Kapolsek Panjalu & Panumbangan, AKP Argono mengatakan, situasi kamtibmas pada saat kampanye hingga penetapan pemenang biasanya "tiis-tiis jahe". Adanya kemungkinan penolakan pada hasil pemilihan dianggapnya berpotensi memengarungi situasi kamtibnas.

Untuk meminimalisasi kemungkinan tersebut, setiap aparat perlindungan masyarakat (Linmas) yang diberi mandat mengamankan pelaksaan pemilu diminta lebih merapatkan barisan, utamanya menghalau kemungkinan masuknya penyusup yang akan merusak pelaksanaan kenduri politik itu.

"Yang pasti, penyusup yang akan mengganggu kamtibmas selama pelaksanaan hingga penepatan hasil jangan sampai terjadi. Kalau perlu, kotak atau kartu suara pun dikeukeupan oleh petugas linmas untuk memastikan logistik terbebas dari penyusup. Sejauh ini, situasi saya tegaskan masih kondusif dan diharapkan tetap kondusif sampai selesai pelaksanaan," tandasnya saat memberikan pengarahan pada acara apel siaga linmas tingkat Kec. Sukamantri, Rabu (25/3) kemarin.

Selain Kapolsek, Camat Sukamantri, H.Adang Dradjat MM maupun Danramil Panjalu & Panumbangan, Kapten.Misroji pun mengharapkan agar personil linmas lebih membuka telinga dalam melakukan upaya deteksi dini dari kemungkinan ancaman yang bakal merusak pelaksanaan. "Kalau ada hal-hal yang berpeluang memicu kerusuhan, linmas diminta segera berkordinasi dengan kepolisian, TNI dan aparat terkait. Masa tenang pun harus menjadi fokus perhatian agar tidak dimanpaatkan untuk kampanye ilegal," imbuh Camat Sukamantri, H.Adang.

Dalam kesempatan itu, H.Adang pun secara simbolis memberikan seperangkat lengkap pakaian dan perlengkapan Linmas yang akan dipergunakan selama mengemban tugas yang tergolong berat itu. Karena, sebagian diantaranya (tampak saat apel-red), beberapa personil hanya mengenakan sendal jepit atau sepatu yang lain dari penampilan sebenarnya.

Sumber : Priangan Online

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Surat Suara Rusak Terbanyak di Tasikmalaya

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPUD Jabar, Kota Tasikmalaya tercatat yang paling banyak mengalami kerusakan surat suara yang mencapai 129.576. Untuk surat suara DPR RI, yang mengalami kerusakan mencapai 43.517 surat suara, DPRD provinsi 42.946,DPRD Kota Tasikmalaya 29.118,dan surat suara calon anggota DPD RI 13.995 surat suara. Anggota KPUD Jabar Divisi Logistik dan Keuangan Yayat Hidayat mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari KPUD kabupaten/ kota perihal penggantian surat suara rusak yang dilakukan KPU pusat. ”Saat ini sekitar 60% KPUD kabupaten/kota belum menerima surat suara pengganti yang rusak. Kami sendiri belum mendapatkan kontak dari KPU Pusat tentang penggantian surat suara yang rusak ini,” ujar Yayat kepada Seputar Indonesia kemarin. Menurutnya, hingga saat ini jumlah surat suara yang rusak tidak bertambah yakni 2% dari jumlah surat suara total yang didistribusikan atau sekitar 200.000-300.000 dari jumlah total surat suara mencapai 100 juta. Sedangkan...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...