Skip to main content

Sekda Kota Tasikmalaya Resmi Diganti

TASIKMALAYA (SI) – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akhirnya merekomendasi pergantian Sekda Kota Tasikmalaya Endang Hidayat dengan Tio Indra Setiadi.

Rekomendasi resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor 133/1027/BKD tertanggal 24 Maret 2009 yang diterima Badan Kepegawaian Pemkot Tasikmalaya kemarin. Sekadar informasi,Tio Indra Setiadi sempat mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian pun diminta segera memberikan surat tersebut kepada Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat agar ditindaklanjuti.

Proses pergantian Sekda Kota Tasikmalaya Endang Suhendar cukup menimbulkan kontroversi. Pasalnya, sejumlah surat pengajuan dari Wali Kota Tasikmalaya ke Gubernur Jabar tidak pernah ditanggapi, hingga berbagai aksi unjuk rasa menuntut penggantian sekda terjadi dari berbagai LSM dan aktivis. Aksi ini membuat Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya membubuhkan tanda tangan persetujuannya untuk proses pergantian tersebut.

Bukan hanya itu, Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya minus Fraksi PKS.Semuanya menyepakati pergantian ini dengan pertimbangan Sekda Kota Tasikmalaya Endang Suhendar masih bisa berkarier di Pemprov Jabar. Di samping itu, jabatan di Pemkot Tasikmalaya perlu ada regenerasi. ” Suratnya memang sudah kami terima dan telah saya sampaikan ke Pak Wali Kota. Nanti menunggu terlebih dulu surat persetujuan dan rekomendasinya untuk kemudian kami sampaikan kembali ke Pemprov Jabar,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pemkot Tasikmalaya Asep Goparuloh kepada SI kemarin.

Dengan datangnya surat itu, LSM Milisi Tatar Sunda (Mitra) dan Jaringan Nurani Rakyat (Janur) yang gencar melakukan aksi unjuk rasa menuntut pergantian sekda menyatakan penyesalan atas sikap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Keduanya beralasan, gubernur sama sekali tidak menghormati otonomi daerah pada proses pergantian jabatan yang tetap mengusulkan nama orangnya sendiri untuk menduduki jabatan penting di Kota Tasikmalaya.

” Pak Tio itu pejabat Pemprov Jabar yang sempat cuti dan ikut mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Majalengka tapi kalah. Kemudian pada saat kembali menjadi PNS, dia tidak memiliki jabatan,makanya Tio direkomendasikan menduduki Jabatan Sekda di sini.Yang saya takutkan, dia akan memberi pengaruh terhadap situasi politik di Kota Tasikmalaya. Sebab, sudah jelas dia orang parpol,” tutur Ketua LSM Mitra Eddy Bima.

Sumber : Seputar Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Parpol & Caleg Protes Penertiban Atribut Kampanye

BANJAR, Penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dilakun oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar akhir pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) kini mempertanyakan soal alat peraga kampanye yang telah "dijabel" Panwas. "Kami berharap alat peraga yang telah diamankan itu bisa dikembalikan," kata Ketua Partai Patriot, Deni Irawan, kemarin. Dia mengakui jika Panwas telah bekerja sesuai dengan aturan, namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi mengenai aturan kampanye khususnya yang tertuang dalam SK. Walikota. "Sosialisasinya minim. Surat peringatan pun datang mendadak," katanya. Sementara itu Ketua Panwaslu Banjar, Endang Hardi menjelaskan, para pemilik ratusan alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh Panwaslu tak perlu risau. Menurutnya, mereka bisa mengambil kembali baligo atau alat peraga kampanye yang telah diamankan di kantor Panwaslu. "...

Surat Suara Rusak Terbanyak di Tasikmalaya

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPUD Jabar, Kota Tasikmalaya tercatat yang paling banyak mengalami kerusakan surat suara yang mencapai 129.576. Untuk surat suara DPR RI, yang mengalami kerusakan mencapai 43.517 surat suara, DPRD provinsi 42.946,DPRD Kota Tasikmalaya 29.118,dan surat suara calon anggota DPD RI 13.995 surat suara. Anggota KPUD Jabar Divisi Logistik dan Keuangan Yayat Hidayat mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari KPUD kabupaten/ kota perihal penggantian surat suara rusak yang dilakukan KPU pusat. ”Saat ini sekitar 60% KPUD kabupaten/kota belum menerima surat suara pengganti yang rusak. Kami sendiri belum mendapatkan kontak dari KPU Pusat tentang penggantian surat suara yang rusak ini,” ujar Yayat kepada Seputar Indonesia kemarin. Menurutnya, hingga saat ini jumlah surat suara yang rusak tidak bertambah yakni 2% dari jumlah surat suara total yang didistribusikan atau sekitar 200.000-300.000 dari jumlah total surat suara mencapai 100 juta. Sedangkan...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...