Skip to main content

Sekda Kota Tasikmalaya Resmi Diganti

TASIKMALAYA (SI) – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akhirnya merekomendasi pergantian Sekda Kota Tasikmalaya Endang Hidayat dengan Tio Indra Setiadi.

Rekomendasi resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor 133/1027/BKD tertanggal 24 Maret 2009 yang diterima Badan Kepegawaian Pemkot Tasikmalaya kemarin. Sekadar informasi,Tio Indra Setiadi sempat mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian pun diminta segera memberikan surat tersebut kepada Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat agar ditindaklanjuti.

Proses pergantian Sekda Kota Tasikmalaya Endang Suhendar cukup menimbulkan kontroversi. Pasalnya, sejumlah surat pengajuan dari Wali Kota Tasikmalaya ke Gubernur Jabar tidak pernah ditanggapi, hingga berbagai aksi unjuk rasa menuntut penggantian sekda terjadi dari berbagai LSM dan aktivis. Aksi ini membuat Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya membubuhkan tanda tangan persetujuannya untuk proses pergantian tersebut.

Bukan hanya itu, Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya minus Fraksi PKS.Semuanya menyepakati pergantian ini dengan pertimbangan Sekda Kota Tasikmalaya Endang Suhendar masih bisa berkarier di Pemprov Jabar. Di samping itu, jabatan di Pemkot Tasikmalaya perlu ada regenerasi. ” Suratnya memang sudah kami terima dan telah saya sampaikan ke Pak Wali Kota. Nanti menunggu terlebih dulu surat persetujuan dan rekomendasinya untuk kemudian kami sampaikan kembali ke Pemprov Jabar,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pemkot Tasikmalaya Asep Goparuloh kepada SI kemarin.

Dengan datangnya surat itu, LSM Milisi Tatar Sunda (Mitra) dan Jaringan Nurani Rakyat (Janur) yang gencar melakukan aksi unjuk rasa menuntut pergantian sekda menyatakan penyesalan atas sikap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Keduanya beralasan, gubernur sama sekali tidak menghormati otonomi daerah pada proses pergantian jabatan yang tetap mengusulkan nama orangnya sendiri untuk menduduki jabatan penting di Kota Tasikmalaya.

” Pak Tio itu pejabat Pemprov Jabar yang sempat cuti dan ikut mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Majalengka tapi kalah. Kemudian pada saat kembali menjadi PNS, dia tidak memiliki jabatan,makanya Tio direkomendasikan menduduki Jabatan Sekda di sini.Yang saya takutkan, dia akan memberi pengaruh terhadap situasi politik di Kota Tasikmalaya. Sebab, sudah jelas dia orang parpol,” tutur Ketua LSM Mitra Eddy Bima.

Sumber : Seputar Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

PDIP Minta Ulang Penghitungan Suara

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara pemilu pada 9 April lalu. Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam penghitungan suara yang dilakukan, baik di tingkat desa ataupun kecamatan. ”Ini pemilu yang penuh dengan rekayasa agar pelaksanaannya kacau-balau. Itu terbukti dengan pelaksanaan pemilu yang amburadul, termasuk penghitungan suara dengan tingkat kesalahan sangat tinggi. Kami juga menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya pihak PPS tidak membuat surat berita acara,tetapi dibuat di PPK. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan penghitungan ulang di KPUD,” ujar Ade kepada Seputar Indonesiakemarin. Yang paling menggelikan,lanjut dia, saksi hanya menandatangani berkas kosong, sehingga penghitungan suaranya bisa dilakukan belakangan dan saksi tidak bisa mengetahui berapa suara yang masuk. ”Dengan berbagai kasus ini, jelas KPU...

Unpad-RSHS Teliti Penyakit Gila Massal

Psikiatri dari Fakultas Kedokteran Univeritas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RHS) Bandung mendata warga yang diduga menderita penyakit gila (schizophernia) di Desa Kersamah, Kecamatan Kersamanah, kemarin. Pendataan terkait jumlah penderita penyakit kejiwaaan yang mencapai puluhan orang di kawasan tersebut.Tim dokter ahli kejiwaan yang dipimpin dr Istiqomah Spkg, dan beranggotakan dr Lucky Saputra Spkg, dr Rachmat Purwanto Spkg, dr Arman, dan dr Marsudi setiba di sana langsung berkoordinasi dengan aparat kecamatan,sekaligus mendata 49 warga penderita penyakit kejiwaan. Ironisnya, sebagian besar dialami kaum perempuan. ”Tugas utama tim adalah tindakan rehabilitasi terhadap 49 orang dan melakukan penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan jiwa warga Desa Kersamah,Kecamatan Kersamanah yang dianggap menderita gila,” kata Istiqomah. Selain itu,tim rehabilitasi gabungan tersebut pada hari Rabu (29/4) mendatang, akan melakukan serangkaian kajian psikologi ...