Skip to main content

Anggota DPR RI Bantu Percepat Pemekaran Pangandaran

CIAMIS (SI) – Sejumlah anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Ciamis melakukan upaya percepatan proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran.

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Pemekaran Wilayah Ciamis Selatan Supratman.Menurut dia, saat ini sejumlah anggota DPR asal Dapil Kabupaten Ciamis dan sekitarnya sedang mengumpulkan tanda tangan persetujuan pemekaran calon Kabupaten Pangandaran. ” Jika sedikitnya sudah terdapat 13 anggota DPR RI yang menandatangani, mereka akan menggunakan hak inisiatif anggota untuk mengajukan segera dilakukannya proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran kepada Departemen Dalam Negeri (Depdagri),” ujarnya kemarin.

Supratman menjelaskan, upaya yang dilakukan sejumlah anggota legislatif pusat tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi II DPR. ” Kami mendapat bocoran, kalau upaya yang dilakukan sejumlah anggota DPR asal Kabupaten Ciamis berhasil,proses pemekaran Kabupaten Pangandaran tidak akan mendapat hambatan lagi di tingkat pusat, bahkan di provinsi (Jabar). Sekarang, usulan pemekaran daerah yang ditujukan kepada pemerintah pusat sangat banyak. Tapi bila hak legislasi berhasil, Ciamis Selatan akan menjadi prioritas agar lebih cepat diproses,” tandasnya.

Tahapan proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran secara formal sedang memasuki tahapan administrasi.Dengan kata lain,masih menunggu syarat pengesahan oleh Gubernur Jabar dan DPRD Jabar.” Jika hak inisiatif anggota DPR di tingkat pusat sudah berhasil, kemudian tahapan formal di tingkat provinsi tidak ada persoalan lagi, kami optimistis proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran bisa terealisasi pada 2010 mendatang,” ucap Supratman.

Menanggapi hal ini,Wakil Ketua Komisi II DPR Eka Santosa membenarkan tentang pengumpulan tanda tangan sejumlah anggota legislatif pusat yang dimotori anggota DPR asal Dapil Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.Inisiatif ini bermula dari pertemuan antara 150 tokoh masyarakat Ciamis Selatan dan Komisi II DPR.”Selain menempuh tahapan formal,kami di DPR selaku perwakilan masyarakat asal Ciamis Selatan juga akan mengajukan hak inisiatif kepada Badan Legislasi untuk percepatan pemekaran calon Kabupaten Pangandaran agar masuk pada 2009,” katanya.

Eka menjelaskan,proses pemekaran Ciamis Selatan tidak mempunyai batasan waktu.Tetapi, dia bersama sejumlah fraksi di DPR akan memasukkan agenda pemekaran calon Kabupaten Pangandaran ke dalam percepatan pemekaran, termasuk delapan daerah lain yang sudah masuk dalam pembahasan Depdagri. ”Proses biasa tetap dilakukan, tapi kami di DPR juga punya kewajiban untuk melakukan upaya ini.

Sebab, hampir semua wakil fraksi yang hadir dalam pertemuan antara Komisi II DPR dan tokoh Ciamis Selatan mendukung langkah pemekaran Kabupaten Pangandaran,” ujarnya. Sekadar informasi,terdapat sepuluh kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran Kabupaten Pangandaran.Kesepuluh kecamatan itu antara lain Kecamatan Pangandaran, Cijulang, Cigugur, Parigi, Kalipucang, Padaherang, Langkaplancar,Cimerak, Sidamulih, dan Kecamatan Mangunjaya.

Sebelumnya pemkab dan DPRD Kabupaten Ciamis telah memberikan dukungan secara formal bahwa 10 kecamatan di wilayah Ciamis Selatan layak untuk dimekarkan sebagaimana hasil kajian pemkab yang dikerjakan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Sumber : Seputra Indonesia

Comments

  1. aing urang parigi mani panuju pisan lamun dimekarkeun

    ReplyDelete
  2. mudah-mudahan we enggal kalaksanan....

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Anggota DPRD Diminta Fokus Ke Tugas

Pascapemilu Legislatif (Pileg) 2009, para caleg yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Kab. Garut diminta kembali berkonsentrasi menyelesaikan tugas kedewanannya. Sejumlah agenda penting sudah menanti mereka untuk diselesaikan sampai masa kerja berakhir pada Agustus 2009 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kab. Garut Dedi Suryadi, kepada “PRLM”, Minggu (12/4). “Dalam setiap rapat pimpinan, kami selalu mengingatkan kepada setiap ketua fraksi agar anggotanya tidak meninggalkan tugas pada masing-masing komisi. Apalagi, masih ada beberapa utang tugas yang harus kita selesaikan bersama dengan eksekutif,” katanya. Tugas yang menanti anggota legislatif sesuai fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tersebut, lanjut Dedi, di antaranya pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Garut, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), APBD-Perubahan 2009, dan lainnya. “Termasuk, pengesahan beberapa raperda. Namun, yang bisa dianggap utang besar yaitu pengesahan raperda soal pemekaran wilayah Garut Selatan,” ...

Engkon Komara Dilantik Jadi Bupati Ciamis

CIAMIS, (PRLM). - Pasangan Engkon Komara - Iing Syam Arifin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2009 -2014 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin (5/4). Pasangan tersebut menggantikan Bupati Ciamis Dedi Sobandi yang hanya memangku jabatan sebagai orang nomor 1 di Tatar Galuh selama empat bulan. Pelantikan yang dilaksanakan bertepatan dengan masa tenang kampanye tersebut, juga terkesan istimewa sebab untuk pertamakalinya dalam sejarah Priangan, pelantikan bupati dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur sekaligus. Kehadiran Wakil Gubernur Dede Yusuf sendiri sebagai warga asal Tatar Galuh Ciamis. Pasangan Hebring sendiri berhasil muncul sebagai pemenang dalam pilkada Kabupaten Ciamis yang diikuti lima pasangan. Yakni, dua pasangan calon independen Hatte (Teddy Herdiana - Tarso Dawaminata), dan Addin (Affandi Permana - Koko Komaruddin), serta tiga pasangan yang diusung parpol yaitu Hebring (Engkon Komara - Iing Syam Arifin), Jemba...

Layanan Publik Tetap Beroperasi pada 9 April

GARUT, .-Meski pemerintah menetapkan 9 April 2009 yang merupakan hari pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 sebagai hari libur nasional, kantor pelayanan publik diharapkan tetap beroperasi. Hal tersebut untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat. Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, ketika ditemui di sela-sela kunjungan ke Pesantren An-Nur di Kec. Malangbong, Kab. Garut, Sabtu (4/4). "Tanggal 9 kan ditetapkan sebagai libur nasional, tapi kantor pelayanan publik seperti samsat, kantor pos diharapkan tidak tutup dan memberi pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. Ketetapan hari pemungutan suara Pileg 2009 sebagai hari libur nasional tertuang dalam Keputusan Presiden RI (keppres) Nomor 7/2009 tertanggal 27 Maret 2009. Keputusan tersebut merujuk pada ketentuan pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang menyebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau...