Skip to main content

Anggota DPR RI Bantu Percepat Pemekaran Pangandaran

CIAMIS (SI) – Sejumlah anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Ciamis melakukan upaya percepatan proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran.

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Pemekaran Wilayah Ciamis Selatan Supratman.Menurut dia, saat ini sejumlah anggota DPR asal Dapil Kabupaten Ciamis dan sekitarnya sedang mengumpulkan tanda tangan persetujuan pemekaran calon Kabupaten Pangandaran. ” Jika sedikitnya sudah terdapat 13 anggota DPR RI yang menandatangani, mereka akan menggunakan hak inisiatif anggota untuk mengajukan segera dilakukannya proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran kepada Departemen Dalam Negeri (Depdagri),” ujarnya kemarin.

Supratman menjelaskan, upaya yang dilakukan sejumlah anggota legislatif pusat tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi II DPR. ” Kami mendapat bocoran, kalau upaya yang dilakukan sejumlah anggota DPR asal Kabupaten Ciamis berhasil,proses pemekaran Kabupaten Pangandaran tidak akan mendapat hambatan lagi di tingkat pusat, bahkan di provinsi (Jabar). Sekarang, usulan pemekaran daerah yang ditujukan kepada pemerintah pusat sangat banyak. Tapi bila hak legislasi berhasil, Ciamis Selatan akan menjadi prioritas agar lebih cepat diproses,” tandasnya.

Tahapan proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran secara formal sedang memasuki tahapan administrasi.Dengan kata lain,masih menunggu syarat pengesahan oleh Gubernur Jabar dan DPRD Jabar.” Jika hak inisiatif anggota DPR di tingkat pusat sudah berhasil, kemudian tahapan formal di tingkat provinsi tidak ada persoalan lagi, kami optimistis proses pemekaran calon Kabupaten Pangandaran bisa terealisasi pada 2010 mendatang,” ucap Supratman.

Menanggapi hal ini,Wakil Ketua Komisi II DPR Eka Santosa membenarkan tentang pengumpulan tanda tangan sejumlah anggota legislatif pusat yang dimotori anggota DPR asal Dapil Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.Inisiatif ini bermula dari pertemuan antara 150 tokoh masyarakat Ciamis Selatan dan Komisi II DPR.”Selain menempuh tahapan formal,kami di DPR selaku perwakilan masyarakat asal Ciamis Selatan juga akan mengajukan hak inisiatif kepada Badan Legislasi untuk percepatan pemekaran calon Kabupaten Pangandaran agar masuk pada 2009,” katanya.

Eka menjelaskan,proses pemekaran Ciamis Selatan tidak mempunyai batasan waktu.Tetapi, dia bersama sejumlah fraksi di DPR akan memasukkan agenda pemekaran calon Kabupaten Pangandaran ke dalam percepatan pemekaran, termasuk delapan daerah lain yang sudah masuk dalam pembahasan Depdagri. ”Proses biasa tetap dilakukan, tapi kami di DPR juga punya kewajiban untuk melakukan upaya ini.

Sebab, hampir semua wakil fraksi yang hadir dalam pertemuan antara Komisi II DPR dan tokoh Ciamis Selatan mendukung langkah pemekaran Kabupaten Pangandaran,” ujarnya. Sekadar informasi,terdapat sepuluh kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran Kabupaten Pangandaran.Kesepuluh kecamatan itu antara lain Kecamatan Pangandaran, Cijulang, Cigugur, Parigi, Kalipucang, Padaherang, Langkaplancar,Cimerak, Sidamulih, dan Kecamatan Mangunjaya.

Sebelumnya pemkab dan DPRD Kabupaten Ciamis telah memberikan dukungan secara formal bahwa 10 kecamatan di wilayah Ciamis Selatan layak untuk dimekarkan sebagaimana hasil kajian pemkab yang dikerjakan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Sumber : Seputra Indonesia

Comments

  1. aing urang parigi mani panuju pisan lamun dimekarkeun

    ReplyDelete
  2. mudah-mudahan we enggal kalaksanan....

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

PDIP Minta Ulang Penghitungan Suara

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara pemilu pada 9 April lalu. Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam penghitungan suara yang dilakukan, baik di tingkat desa ataupun kecamatan. ”Ini pemilu yang penuh dengan rekayasa agar pelaksanaannya kacau-balau. Itu terbukti dengan pelaksanaan pemilu yang amburadul, termasuk penghitungan suara dengan tingkat kesalahan sangat tinggi. Kami juga menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya pihak PPS tidak membuat surat berita acara,tetapi dibuat di PPK. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan penghitungan ulang di KPUD,” ujar Ade kepada Seputar Indonesiakemarin. Yang paling menggelikan,lanjut dia, saksi hanya menandatangani berkas kosong, sehingga penghitungan suaranya bisa dilakukan belakangan dan saksi tidak bisa mengetahui berapa suara yang masuk. ”Dengan berbagai kasus ini, jelas KPU...

Unpad-RSHS Teliti Penyakit Gila Massal

Psikiatri dari Fakultas Kedokteran Univeritas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RHS) Bandung mendata warga yang diduga menderita penyakit gila (schizophernia) di Desa Kersamah, Kecamatan Kersamanah, kemarin. Pendataan terkait jumlah penderita penyakit kejiwaaan yang mencapai puluhan orang di kawasan tersebut.Tim dokter ahli kejiwaan yang dipimpin dr Istiqomah Spkg, dan beranggotakan dr Lucky Saputra Spkg, dr Rachmat Purwanto Spkg, dr Arman, dan dr Marsudi setiba di sana langsung berkoordinasi dengan aparat kecamatan,sekaligus mendata 49 warga penderita penyakit kejiwaan. Ironisnya, sebagian besar dialami kaum perempuan. ”Tugas utama tim adalah tindakan rehabilitasi terhadap 49 orang dan melakukan penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan jiwa warga Desa Kersamah,Kecamatan Kersamanah yang dianggap menderita gila,” kata Istiqomah. Selain itu,tim rehabilitasi gabungan tersebut pada hari Rabu (29/4) mendatang, akan melakukan serangkaian kajian psikologi ...