Skip to main content

Daftar Pemilih Tetap Tak Akurat

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kel. Lebakjaya, Kec. Karangpawitan, Aceng, Minggu (5/4), mengaku heran pada DPT yang diterimanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk TPS 17 di RW 16 Perum Bumi Cempaka Indah, Kel. Lebakjaya, Kec. Karangpawitan, karena banyak kesalahan data pemilih.

Padahal, pihaknya sejak jauh hari sudah mengirimkan data yang benar ke KPU, baik nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, maupun alamat tinggal pemilih. Data yang dikirimkan tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari para ketua RW. Itu pun sudah dikurangi dengan jumlah warga yang meninggal dunia dan pindah alamat.

“Jadi, perlu kami tegaskan kalau kesalahan data ini bukan ada di pihak kami maupun kelurahan,” ujar Aceng didampingi Sekretaris Kel. Lebakjaya, Komaruddin.

Yang lebih parah, tambah Komaruddin, jumlah hak pilih di TPS 17 mengalami pembengkakan akibat adanya data hak pilih ganda. Jumlah hak pilih yang diajukan dari TPS 17 RW 16 sebenarnya 347 hak pilih. Namun, pada DPT tercatat jumlah hak pilih di TPS 17 mencapai 363 hak pilih. Sehingga, terdapat selisih sebanyak 16 hak pilih. Ironisnya, kata Komaruddin, kesalahan pendataan tersebut persis sama dengan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2004, Pilkada Jabar, dan Pilkada Garut.

Dikatakan Komaruddin, kemungkinan kesahalan data hak pilih pada DPT bisa terjadi di TPS-TPS lainnya. Karenanya, Komaruddin mengimbau para PPS memeriksa data DPT yang diterima setiap TPS secara lebih cermat. Pasalnya, dikhawatirkan kesalahan pendataan pada DPT dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Komaruddin, di Kel. Lebakjaya terdapat 27 TPS dengan jumlah hak pilih mencapai 7.000 lebih. Adanya kesalahan data hak pilih pada DPT diakui sejumlah panitia pemilu tingkat kecamatan (PPK).

Ketua PPK Samarang, Enjang Hasan mengungkapkan, pihaknya lebih mengkhawatirkan masalah dalam penghitungan hasil suara, karena adanya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 10 tentang mencontreng dua kali dianggap sah.

Semula yang disosialisasikan mencontreng yang sah hanya satu kali. Sehingga, bila ada dua kali contrengan maka itu dianggap tidak sah. Namun dengan adanya Perpu No. 10, maka mencontreng satu atau dua kali dianggap sah, asalkan masih dalam satu kolom. “Ketentuan baru ini bisa membingungkan para pemilih atau para panitia, termasuk para saksi. Makanya, kita berharap semua pihak bisa memahami aturan ini,” katanya. (B.117)**

Sumber : Pemda Garut

Comments

Popular posts from this blog

Anggota DPRD Diminta Fokus Ke Tugas

Pascapemilu Legislatif (Pileg) 2009, para caleg yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Kab. Garut diminta kembali berkonsentrasi menyelesaikan tugas kedewanannya. Sejumlah agenda penting sudah menanti mereka untuk diselesaikan sampai masa kerja berakhir pada Agustus 2009 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kab. Garut Dedi Suryadi, kepada “PRLM”, Minggu (12/4). “Dalam setiap rapat pimpinan, kami selalu mengingatkan kepada setiap ketua fraksi agar anggotanya tidak meninggalkan tugas pada masing-masing komisi. Apalagi, masih ada beberapa utang tugas yang harus kita selesaikan bersama dengan eksekutif,” katanya. Tugas yang menanti anggota legislatif sesuai fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tersebut, lanjut Dedi, di antaranya pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Garut, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), APBD-Perubahan 2009, dan lainnya. “Termasuk, pengesahan beberapa raperda. Namun, yang bisa dianggap utang besar yaitu pengesahan raperda soal pemekaran wilayah Garut Selatan,” ...

Engkon Komara Dilantik Jadi Bupati Ciamis

CIAMIS, (PRLM). - Pasangan Engkon Komara - Iing Syam Arifin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2009 -2014 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin (5/4). Pasangan tersebut menggantikan Bupati Ciamis Dedi Sobandi yang hanya memangku jabatan sebagai orang nomor 1 di Tatar Galuh selama empat bulan. Pelantikan yang dilaksanakan bertepatan dengan masa tenang kampanye tersebut, juga terkesan istimewa sebab untuk pertamakalinya dalam sejarah Priangan, pelantikan bupati dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur sekaligus. Kehadiran Wakil Gubernur Dede Yusuf sendiri sebagai warga asal Tatar Galuh Ciamis. Pasangan Hebring sendiri berhasil muncul sebagai pemenang dalam pilkada Kabupaten Ciamis yang diikuti lima pasangan. Yakni, dua pasangan calon independen Hatte (Teddy Herdiana - Tarso Dawaminata), dan Addin (Affandi Permana - Koko Komaruddin), serta tiga pasangan yang diusung parpol yaitu Hebring (Engkon Komara - Iing Syam Arifin), Jemba...