Skip to main content

Engkon Komara Dilantik Jadi Bupati Ciamis

CIAMIS, (PRLM). - Pasangan Engkon Komara - Iing Syam Arifin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2009 -2014 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin (5/4). Pasangan tersebut menggantikan Bupati Ciamis Dedi Sobandi yang hanya memangku jabatan sebagai orang nomor 1 di Tatar Galuh selama empat bulan.
Pelantikan yang dilaksanakan bertepatan dengan masa tenang kampanye tersebut, juga terkesan istimewa sebab untuk pertamakalinya dalam sejarah Priangan, pelantikan bupati dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur sekaligus. Kehadiran Wakil Gubernur Dede Yusuf sendiri sebagai warga asal Tatar Galuh Ciamis.

Pasangan Hebring sendiri berhasil muncul sebagai pemenang dalam pilkada Kabupaten Ciamis yang diikuti lima pasangan. Yakni, dua pasangan calon independen Hatte (Teddy Herdiana - Tarso Dawaminata), dan Addin (Affandi Permana - Koko Komaruddin), serta tiga pasangan yang diusung parpol yaitu Hebring (Engkon Komara - Iing Syam Arifin), Jembar (Jeje Wiradinata - Husin Al Banjari) serta Yoi (Yoyo Cuhaya - Irmand B. Kusumah).

Sementara itu, Dedi Sobandi sendiri dilantik sebagai Bupati Ciamis pada hari Selasa (18/11/2008) oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Dedi sebelumnya adalah Wakil Bupati Ciamis Periode 2004 -2009 berpasangan dengan Bupati Ciamis Engkon Komara yang kemudian mengundurkan diri karena ikut dalam pilkada Ciamis.

Setelah tidak menjabat sebagai bupati, dia mengatakan akan kembali mengurus sejumlah yayasan, dan pondok pesantren di Kec. Bajarsari. Selain itu juga mengatakan akan kembali menggeluti dunia pertanian. "Selain itu juga mengurus LSM. Saya berterima kasih pada masyarakat Ciamis, meskipun tidak begitu lama menjabat, namun saya berharap dapat memberikan hasil positif bagi kemajuan pembangunan Tatar Galuh," belum lama ini.

Sedangkan Engkon Komara menyatakan akan meneruskan sejumlah kebijakan bupati sebelumnya. Untuk pertama dia juga akan kembali melakukan evaluasi serta pendataan tentang apa yang ada di Ciamis setelah ditinggalkan beberapa waktu lalu, saat mengundurkan diri sebagai bupati Ciamis karena mengikuti Pilkada.

"Ibarat kalau motor ya jenis matic saja. Program dan kegiatan yang positif tentunya akan kita teruskan," ujarnya

Sumber : Pikiran Rakyat

Comments

Popular posts from this blog

Anggota DPRD Diminta Fokus Ke Tugas

Pascapemilu Legislatif (Pileg) 2009, para caleg yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Kab. Garut diminta kembali berkonsentrasi menyelesaikan tugas kedewanannya. Sejumlah agenda penting sudah menanti mereka untuk diselesaikan sampai masa kerja berakhir pada Agustus 2009 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kab. Garut Dedi Suryadi, kepada “PRLM”, Minggu (12/4). “Dalam setiap rapat pimpinan, kami selalu mengingatkan kepada setiap ketua fraksi agar anggotanya tidak meninggalkan tugas pada masing-masing komisi. Apalagi, masih ada beberapa utang tugas yang harus kita selesaikan bersama dengan eksekutif,” katanya. Tugas yang menanti anggota legislatif sesuai fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tersebut, lanjut Dedi, di antaranya pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Garut, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), APBD-Perubahan 2009, dan lainnya. “Termasuk, pengesahan beberapa raperda. Namun, yang bisa dianggap utang besar yaitu pengesahan raperda soal pemekaran wilayah Garut Selatan,” ...

Layanan Publik Tetap Beroperasi pada 9 April

GARUT, .-Meski pemerintah menetapkan 9 April 2009 yang merupakan hari pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 sebagai hari libur nasional, kantor pelayanan publik diharapkan tetap beroperasi. Hal tersebut untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat. Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, ketika ditemui di sela-sela kunjungan ke Pesantren An-Nur di Kec. Malangbong, Kab. Garut, Sabtu (4/4). "Tanggal 9 kan ditetapkan sebagai libur nasional, tapi kantor pelayanan publik seperti samsat, kantor pos diharapkan tidak tutup dan memberi pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. Ketetapan hari pemungutan suara Pileg 2009 sebagai hari libur nasional tertuang dalam Keputusan Presiden RI (keppres) Nomor 7/2009 tertanggal 27 Maret 2009. Keputusan tersebut merujuk pada ketentuan pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang menyebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau...