Skip to main content

Engkon Komara Dilantik Jadi Bupati Ciamis

CIAMIS, (PRLM). - Pasangan Engkon Komara - Iing Syam Arifin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2009 -2014 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin (5/4). Pasangan tersebut menggantikan Bupati Ciamis Dedi Sobandi yang hanya memangku jabatan sebagai orang nomor 1 di Tatar Galuh selama empat bulan.
Pelantikan yang dilaksanakan bertepatan dengan masa tenang kampanye tersebut, juga terkesan istimewa sebab untuk pertamakalinya dalam sejarah Priangan, pelantikan bupati dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur sekaligus. Kehadiran Wakil Gubernur Dede Yusuf sendiri sebagai warga asal Tatar Galuh Ciamis.

Pasangan Hebring sendiri berhasil muncul sebagai pemenang dalam pilkada Kabupaten Ciamis yang diikuti lima pasangan. Yakni, dua pasangan calon independen Hatte (Teddy Herdiana - Tarso Dawaminata), dan Addin (Affandi Permana - Koko Komaruddin), serta tiga pasangan yang diusung parpol yaitu Hebring (Engkon Komara - Iing Syam Arifin), Jembar (Jeje Wiradinata - Husin Al Banjari) serta Yoi (Yoyo Cuhaya - Irmand B. Kusumah).

Sementara itu, Dedi Sobandi sendiri dilantik sebagai Bupati Ciamis pada hari Selasa (18/11/2008) oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Dedi sebelumnya adalah Wakil Bupati Ciamis Periode 2004 -2009 berpasangan dengan Bupati Ciamis Engkon Komara yang kemudian mengundurkan diri karena ikut dalam pilkada Ciamis.

Setelah tidak menjabat sebagai bupati, dia mengatakan akan kembali mengurus sejumlah yayasan, dan pondok pesantren di Kec. Bajarsari. Selain itu juga mengatakan akan kembali menggeluti dunia pertanian. "Selain itu juga mengurus LSM. Saya berterima kasih pada masyarakat Ciamis, meskipun tidak begitu lama menjabat, namun saya berharap dapat memberikan hasil positif bagi kemajuan pembangunan Tatar Galuh," belum lama ini.

Sedangkan Engkon Komara menyatakan akan meneruskan sejumlah kebijakan bupati sebelumnya. Untuk pertama dia juga akan kembali melakukan evaluasi serta pendataan tentang apa yang ada di Ciamis setelah ditinggalkan beberapa waktu lalu, saat mengundurkan diri sebagai bupati Ciamis karena mengikuti Pilkada.

"Ibarat kalau motor ya jenis matic saja. Program dan kegiatan yang positif tentunya akan kita teruskan," ujarnya

Sumber : Pikiran Rakyat

Comments

Popular posts from this blog

Pengembangan Pantai Mandek

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengaku sulit melakukan rencana pengembangan kawasan objek wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Tiwa Sukrianto saat mengomentari sebagian besar lahan negara yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan wisata dikuasai pihak swasta PT Star Trust (ST) sejak 1996. “Kami tidak bisa berbuat banyak dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pangandaran ke depan karena yang mempunyai kewenangan melakukan pengembangan adalah PT ST selaku pemegang hak guna usaha (HGU). Sepengetahuan kami, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai Star Trust sesuai perjanjian dengan pemerintah kabupaten. Sayangnya, kami tidak tahu persis posisi terakhir perjanjian antara Star Trust dan Pemda Ciamis. Pada 1996, kedua pihak menandatangani memorandum of understanding( MoU) pengembangan kawasan wisata Pangandaran di atas tanah seluas 337 ha eks milik PT PN VIII Batulawang Afdeling Pangandaran,”papar...

Lagi,Kejari Didesak Eksekusi 2 Terpidana

Empat elemen mahasiswa dan LSM dari Tasikmalaya Corruption Watch (TCW),Oi Tasikmalaya,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM STIA kembali mendatangi Kejari Tasikmalaya kemarin. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi dua terpidana korupsi suap BPR Kabupaten Tasikmalaya segera dilaksanakan tanpa terpengaruh dari persoalan apa pun. Tetapi, aspirasi mereka tidak tersalurkan karena Kejari Tasikmalaya menyatakan tidak siap untuk melakukan dialog bersama dengan para mahasiswa dan LSM yang telah menunggu sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut. Kasi Pidsus Mustofa yang direkomendasikan Kajari Tasikmalaya Khairul untuk menerima mahasiswa dan LSM malah sama sekali tidak mempersilakan para aktivis untuk sekadar duduk. Dalam perbincangan sejenak antara para aktivis dan mahasiswa di lobi Ruang Kajari Tasikmalaya, Mustofa menyebutkan bahwa saat ini Kejari Tasikmalaya sedang melakukan konsultasi untuk memutuskan apakah eksekusi menunggu putusan peninjauan kembali (PK). Ketua Bagian Divisi Kebija...

PDIP Minta Ulang Penghitungan Suara

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara pemilu pada 9 April lalu. Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam penghitungan suara yang dilakukan, baik di tingkat desa ataupun kecamatan. ”Ini pemilu yang penuh dengan rekayasa agar pelaksanaannya kacau-balau. Itu terbukti dengan pelaksanaan pemilu yang amburadul, termasuk penghitungan suara dengan tingkat kesalahan sangat tinggi. Kami juga menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya pihak PPS tidak membuat surat berita acara,tetapi dibuat di PPK. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan penghitungan ulang di KPUD,” ujar Ade kepada Seputar Indonesiakemarin. Yang paling menggelikan,lanjut dia, saksi hanya menandatangani berkas kosong, sehingga penghitungan suaranya bisa dilakukan belakangan dan saksi tidak bisa mengetahui berapa suara yang masuk. ”Dengan berbagai kasus ini, jelas KPU...