Skip to main content

Biaya Siswa Praktik RSUD dr Slamet Dikeluhkan

GARUT (SI) – Institusi pendidikan di Kabupaten Garut memprotes pungutan biaya terhadap siswa dan mahasiswa yang melakukan praktik lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.

Mereka berpendapat, biaya praktik yang dikenakan terlalu mahal. Setiap mahasiswa yang praktik dikenai biaya Rp15.000 per hari, sedangkan bagi siswa mencapai Rp10.000 per hari. Pengelola akademi kebidanan dan keperawatan yang ada di Garut berharap pihak pemkab, terutama pengelola RSUD dr Slamet mengkaji ulang kebijakan biaya praktik bagi siswa dan mahasiswa yang dianggap memberatkan.

”Bayangkan saja, jumlah mahasiswa kami yang ikut praktik dari kebidanan mencapai lebih dari 150 orang dan dari keperawatan 250 orang. Setiap mahasiswa yang praktik dikenai biaya Rp15.000 per hari, padahal lama praktik rata-rata sampai satu bulan per mahasiswa,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan dengan alasan takut dipersulit pihak RSUD ini.

Efeknya,setiap mahasiswa harus mengeluarkan uang mencapai jutaan rupiah. Kalau hal ini terus berlanjut, tentu saja memberatkan para intelektual muda. ”Setiap kami mengajukan mahasiswa yang ingin ikut praktik di RSUD, mereka selalu menekankan biaya tersebut sambil menyodorkan lembaran biaya yang menurut mereka sudah berdasarkan perda.

Anehnya, yang mereka sodorkan ke kami selalu lembaran yang hanya berisi besaran biaya, sedangkan lampiran perda secara lengkapnya tidak pernah ditunjukkan,” ungkapnya. Menurut dia, di Garut saat ini terdapat tiga institusi pendidikan yang bergerak di bidang kebidanan dan keperawatan, yakni Akper Pemda Garut,Akper Karsa Husada, dan Akbid YPSDMI.

Saat hendak dimintai konfirmasinya oleh SI,kemarin, Direktur RSUD dr Slamet Garut Widjajanti Utojo sedang tidak ada di kantornya. Begitu juga jajaran pejabat lainnya.

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Ciamis Selatan Masih Rawan Pangan

CIAMIS (SI) – Badan Ketahanan Pangan (BPK) Departemen Pertanian (Deptan) RI mencatat, kerawanan pangan masih banyak terjadi di tingkat kecamatan wilayah Ciamis selatan. ”Untuk Kabupaten Ciamis termasuk daerah yang baik.Ciamis sudah berada di atas rata-rata dengan ketahanan pangan yang baik. Hanya, di tingkat kecamatan masih ditemukan titik-titik yang masih relatif rawan,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Achmad Suryana dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pangan di Kabupaten Ciamis kemarin. Achmad menambahkan, secara makro pendukung ekonomi masyarakat di wilayah selatan relatif masih lemah. Misalnya, dalam pembangunan fasilitas umum pendukung kegiatan ekonomi seperti jalan dan jembatan. ”Artinya, masyarakat di Jabar utara jauh lebih tahan pangan dibanding masyarakat di wilayah Jabar selatan, termasuk di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis,”katanya. Sementara itu,Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis Daradjat Hadiana mengaku akan ter

Pengembangan Pantai Mandek

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengaku sulit melakukan rencana pengembangan kawasan objek wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Tiwa Sukrianto saat mengomentari sebagian besar lahan negara yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan wisata dikuasai pihak swasta PT Star Trust (ST) sejak 1996. “Kami tidak bisa berbuat banyak dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pangandaran ke depan karena yang mempunyai kewenangan melakukan pengembangan adalah PT ST selaku pemegang hak guna usaha (HGU). Sepengetahuan kami, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai Star Trust sesuai perjanjian dengan pemerintah kabupaten. Sayangnya, kami tidak tahu persis posisi terakhir perjanjian antara Star Trust dan Pemda Ciamis. Pada 1996, kedua pihak menandatangani memorandum of understanding( MoU) pengembangan kawasan wisata Pangandaran di atas tanah seluas 337 ha eks milik PT PN VIII Batulawang Afdeling Pangandaran,”papar

Panggar Soroti Tiga Temuan BPK

Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kabupaten Ciamis kemarin menyoroti tiga dari tujuh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jabar atas pengelolaan keuangan Kabupaten Ciamis. Tiga temuan yang menjadi sorotan Panggar yakni, pertama, pengadaan alat pemindai senilai Rp2 miliar belum dipungut PPN, PPh 22 sebesar Rp209 juta dan kemahalan harga sebesar Rp96 juta. Kedua, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan pada Dinas Kesehatan Ciamis terlambat diserahkan senilai Rp770 juta dan belum dikenakan denda sebesar Rp17juta. Ketiga, pekerjaan rehabilitasi jalan kurang dikerjakan sebesar Rp157 juta. Menurut anggota Panggar DPRD Kabupaten Ciamis Endang Hidayat, dari tujuh temuan yang dilaporkan BPK RI dalam hasil pemeriksaannya belum ada poin temuan yang prinsipil dalam pembahasan panggar. ”Tetapi, dari tiga temuan yang disoroti panggar, ada keterlambatan pengadaan obat di dinas kesehatan yang dimungkinkan akan bermasalah,” kata Endang usai melakukan rapat panggar di DPRD Ciamis kemari