Skip to main content

Kapolsek, "Kalau Perlu Kotak Suara Dikeukeupan"

Ciamis, Kapolsek Panjalu & Panumbangan, AKP Argono mengatakan, situasi kamtibmas pada saat kampanye hingga penetapan pemenang biasanya "tiis-tiis jahe". Adanya kemungkinan penolakan pada hasil pemilihan dianggapnya berpotensi memengarungi situasi kamtibnas.

Untuk meminimalisasi kemungkinan tersebut, setiap aparat perlindungan masyarakat (Linmas) yang diberi mandat mengamankan pelaksaan pemilu diminta lebih merapatkan barisan, utamanya menghalau kemungkinan masuknya penyusup yang akan merusak pelaksanaan kenduri politik itu.

"Yang pasti, penyusup yang akan mengganggu kamtibmas selama pelaksanaan hingga penepatan hasil jangan sampai terjadi. Kalau perlu, kotak atau kartu suara pun dikeukeupan oleh petugas linmas untuk memastikan logistik terbebas dari penyusup. Sejauh ini, situasi saya tegaskan masih kondusif dan diharapkan tetap kondusif sampai selesai pelaksanaan," tandasnya saat memberikan pengarahan pada acara apel siaga linmas tingkat Kec. Sukamantri, Rabu (25/3) kemarin.

Selain Kapolsek, Camat Sukamantri, H.Adang Dradjat MM maupun Danramil Panjalu & Panumbangan, Kapten.Misroji pun mengharapkan agar personil linmas lebih membuka telinga dalam melakukan upaya deteksi dini dari kemungkinan ancaman yang bakal merusak pelaksanaan. "Kalau ada hal-hal yang berpeluang memicu kerusuhan, linmas diminta segera berkordinasi dengan kepolisian, TNI dan aparat terkait. Masa tenang pun harus menjadi fokus perhatian agar tidak dimanpaatkan untuk kampanye ilegal," imbuh Camat Sukamantri, H.Adang.

Dalam kesempatan itu, H.Adang pun secara simbolis memberikan seperangkat lengkap pakaian dan perlengkapan Linmas yang akan dipergunakan selama mengemban tugas yang tergolong berat itu. Karena, sebagian diantaranya (tampak saat apel-red), beberapa personil hanya mengenakan sendal jepit atau sepatu yang lain dari penampilan sebenarnya.

Sumber : Priangan Online

Comments

Popular posts from this blog

Ciamis Selatan Masih Rawan Pangan

CIAMIS (SI) – Badan Ketahanan Pangan (BPK) Departemen Pertanian (Deptan) RI mencatat, kerawanan pangan masih banyak terjadi di tingkat kecamatan wilayah Ciamis selatan. ”Untuk Kabupaten Ciamis termasuk daerah yang baik.Ciamis sudah berada di atas rata-rata dengan ketahanan pangan yang baik. Hanya, di tingkat kecamatan masih ditemukan titik-titik yang masih relatif rawan,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Achmad Suryana dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pangan di Kabupaten Ciamis kemarin. Achmad menambahkan, secara makro pendukung ekonomi masyarakat di wilayah selatan relatif masih lemah. Misalnya, dalam pembangunan fasilitas umum pendukung kegiatan ekonomi seperti jalan dan jembatan. ”Artinya, masyarakat di Jabar utara jauh lebih tahan pangan dibanding masyarakat di wilayah Jabar selatan, termasuk di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis,”katanya. Sementara itu,Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis Daradjat Hadiana mengaku akan ter

Pengembangan Pantai Mandek

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengaku sulit melakukan rencana pengembangan kawasan objek wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Tiwa Sukrianto saat mengomentari sebagian besar lahan negara yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan wisata dikuasai pihak swasta PT Star Trust (ST) sejak 1996. “Kami tidak bisa berbuat banyak dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pangandaran ke depan karena yang mempunyai kewenangan melakukan pengembangan adalah PT ST selaku pemegang hak guna usaha (HGU). Sepengetahuan kami, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai Star Trust sesuai perjanjian dengan pemerintah kabupaten. Sayangnya, kami tidak tahu persis posisi terakhir perjanjian antara Star Trust dan Pemda Ciamis. Pada 1996, kedua pihak menandatangani memorandum of understanding( MoU) pengembangan kawasan wisata Pangandaran di atas tanah seluas 337 ha eks milik PT PN VIII Batulawang Afdeling Pangandaran,”papar

Panggar Soroti Tiga Temuan BPK

Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kabupaten Ciamis kemarin menyoroti tiga dari tujuh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jabar atas pengelolaan keuangan Kabupaten Ciamis. Tiga temuan yang menjadi sorotan Panggar yakni, pertama, pengadaan alat pemindai senilai Rp2 miliar belum dipungut PPN, PPh 22 sebesar Rp209 juta dan kemahalan harga sebesar Rp96 juta. Kedua, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan pada Dinas Kesehatan Ciamis terlambat diserahkan senilai Rp770 juta dan belum dikenakan denda sebesar Rp17juta. Ketiga, pekerjaan rehabilitasi jalan kurang dikerjakan sebesar Rp157 juta. Menurut anggota Panggar DPRD Kabupaten Ciamis Endang Hidayat, dari tujuh temuan yang dilaporkan BPK RI dalam hasil pemeriksaannya belum ada poin temuan yang prinsipil dalam pembahasan panggar. ”Tetapi, dari tiga temuan yang disoroti panggar, ada keterlambatan pengadaan obat di dinas kesehatan yang dimungkinkan akan bermasalah,” kata Endang usai melakukan rapat panggar di DPRD Ciamis kemari