Puluhan mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Garut hingga kini masih berada di tangan para pensiunan pejabat Pemkab Garut. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Garut kesulitan menarik mobdin dari para pensiunan pejabat ini karena banyak mantan pejabat yang sudah berpindah rumah dan keberadaannya sulit diketahui. Sebagian besar mobdin yang berada di tangan para pensiunan itu berjenis minibus.
Satpol PP Kab. Garut baru menarik 18 mobdin dari para pensiunan pejabat dan telah diserahkan ke Badan Pengelola Pendapatan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Kab. Garut. Ke-18 mobdin tersebut ditarik dari mantan pejabat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan mantan camat. Kini semuanya diamankan di halaman Kantor Satpol PP, Jln. Pahlawan untuk diperiksa.
Kabid Operasi Kantor Satpol PP Garut, Firman Karyadin, kepada wartawan, Rabu (25/3) mengatakan, tidak ada keberatan atau perlawanan ketika tim menarik mobdin dari para pensiunan itu.
“Hingga saat ini, mereka masih punya kesadaran mengembalikan barang milik negara ini. Mudah-mudahan ini diikuti mantan pejabat lainnya,” harapnya.
Sementara Sekda Garut, Wowo Wibowo berharap, pengembalian mobdin dari para mantan pejabat atau pensiunan ini didorong oleh kesadaran sehingga tim tidak harus mengambilnya langsung. Wowo mengaku tidak mengetahui persis jumlah mobdin yang masih dikuasai mantan pejabat hingga saat ini.
“Mestinya yang tahu persis itu Kabid Aset BPPKAD. Kami ini tinggal menerima laporan mereka saja,” ujarnya.
Wowo juga mengaku belum pernah menerima laporan dari SOPD atau pejabat, terkait status mobdin di masing-masing SOPD. Kendati demikian, lanjut Wowo, pihaknya kerap menerima laporan pelanggaran terkait penggunaan mobdin, seperti banyaknya mobdin pelat merah yang dipakai diluar hari kerja.
Wowo berjanji akan segera menertibkan hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan mobdin yang merupakan aset pemerintah.
Sumber : Pemda Garut
Satpol PP Kab. Garut baru menarik 18 mobdin dari para pensiunan pejabat dan telah diserahkan ke Badan Pengelola Pendapatan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Kab. Garut. Ke-18 mobdin tersebut ditarik dari mantan pejabat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan mantan camat. Kini semuanya diamankan di halaman Kantor Satpol PP, Jln. Pahlawan untuk diperiksa.
Kabid Operasi Kantor Satpol PP Garut, Firman Karyadin, kepada wartawan, Rabu (25/3) mengatakan, tidak ada keberatan atau perlawanan ketika tim menarik mobdin dari para pensiunan itu.
“Hingga saat ini, mereka masih punya kesadaran mengembalikan barang milik negara ini. Mudah-mudahan ini diikuti mantan pejabat lainnya,” harapnya.
Sementara Sekda Garut, Wowo Wibowo berharap, pengembalian mobdin dari para mantan pejabat atau pensiunan ini didorong oleh kesadaran sehingga tim tidak harus mengambilnya langsung. Wowo mengaku tidak mengetahui persis jumlah mobdin yang masih dikuasai mantan pejabat hingga saat ini.
“Mestinya yang tahu persis itu Kabid Aset BPPKAD. Kami ini tinggal menerima laporan mereka saja,” ujarnya.
Wowo juga mengaku belum pernah menerima laporan dari SOPD atau pejabat, terkait status mobdin di masing-masing SOPD. Kendati demikian, lanjut Wowo, pihaknya kerap menerima laporan pelanggaran terkait penggunaan mobdin, seperti banyaknya mobdin pelat merah yang dipakai diluar hari kerja.
Wowo berjanji akan segera menertibkan hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan mobdin yang merupakan aset pemerintah.
Sumber : Pemda Garut
Comments
Post a Comment