Skip to main content

Puluhan Mobdin Kab. Garut Masih Dikuasai Pensiunan

Puluhan mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Garut hingga kini masih berada di tangan para pensiunan pejabat Pemkab Garut. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Garut kesulitan menarik mobdin dari para pensiunan pejabat ini karena banyak mantan pejabat yang sudah berpindah rumah dan keberadaannya sulit diketahui. Sebagian besar mobdin yang berada di tangan para pensiunan itu berjenis minibus.

Satpol PP Kab. Garut baru menarik 18 mobdin dari para pensiunan pejabat dan telah diserahkan ke Badan Pengelola Pendapatan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Kab. Garut. Ke-18 mobdin tersebut ditarik dari mantan pejabat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan mantan camat. Kini semuanya diamankan di halaman Kantor Satpol PP, Jln. Pahlawan untuk diperiksa.

Kabid Operasi Kantor Satpol PP Garut, Firman Karyadin, kepada wartawan, Rabu (25/3) mengatakan, tidak ada keberatan atau perlawanan ketika tim menarik mobdin dari para pensiunan itu.

“Hingga saat ini, mereka masih punya kesadaran mengembalikan barang milik negara ini. Mudah-mudahan ini diikuti mantan pejabat lainnya,” harapnya.

Sementara Sekda Garut, Wowo Wibowo berharap, pengembalian mobdin dari para mantan pejabat atau pensiunan ini didorong oleh kesadaran sehingga tim tidak harus mengambilnya langsung. Wowo mengaku tidak mengetahui persis jumlah mobdin yang masih dikuasai mantan pejabat hingga saat ini.

“Mestinya yang tahu persis itu Kabid Aset BPPKAD. Kami ini tinggal menerima laporan mereka saja,” ujarnya.

Wowo juga mengaku belum pernah menerima laporan dari SOPD atau pejabat, terkait status mobdin di masing-masing SOPD. Kendati demikian, lanjut Wowo, pihaknya kerap menerima laporan pelanggaran terkait penggunaan mobdin, seperti banyaknya mobdin pelat merah yang dipakai diluar hari kerja.

Wowo berjanji akan segera menertibkan hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan mobdin yang merupakan aset pemerintah.

Sumber : Pemda Garut

Comments

Popular posts from this blog

Ciamis Selatan Masih Rawan Pangan

CIAMIS (SI) – Badan Ketahanan Pangan (BPK) Departemen Pertanian (Deptan) RI mencatat, kerawanan pangan masih banyak terjadi di tingkat kecamatan wilayah Ciamis selatan. ”Untuk Kabupaten Ciamis termasuk daerah yang baik.Ciamis sudah berada di atas rata-rata dengan ketahanan pangan yang baik. Hanya, di tingkat kecamatan masih ditemukan titik-titik yang masih relatif rawan,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Achmad Suryana dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pangan di Kabupaten Ciamis kemarin. Achmad menambahkan, secara makro pendukung ekonomi masyarakat di wilayah selatan relatif masih lemah. Misalnya, dalam pembangunan fasilitas umum pendukung kegiatan ekonomi seperti jalan dan jembatan. ”Artinya, masyarakat di Jabar utara jauh lebih tahan pangan dibanding masyarakat di wilayah Jabar selatan, termasuk di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis,”katanya. Sementara itu,Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis Daradjat Hadiana mengaku akan ter

Pengembangan Pantai Mandek

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengaku sulit melakukan rencana pengembangan kawasan objek wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Tiwa Sukrianto saat mengomentari sebagian besar lahan negara yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan wisata dikuasai pihak swasta PT Star Trust (ST) sejak 1996. “Kami tidak bisa berbuat banyak dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pangandaran ke depan karena yang mempunyai kewenangan melakukan pengembangan adalah PT ST selaku pemegang hak guna usaha (HGU). Sepengetahuan kami, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai Star Trust sesuai perjanjian dengan pemerintah kabupaten. Sayangnya, kami tidak tahu persis posisi terakhir perjanjian antara Star Trust dan Pemda Ciamis. Pada 1996, kedua pihak menandatangani memorandum of understanding( MoU) pengembangan kawasan wisata Pangandaran di atas tanah seluas 337 ha eks milik PT PN VIII Batulawang Afdeling Pangandaran,”papar

Panggar Soroti Tiga Temuan BPK

Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kabupaten Ciamis kemarin menyoroti tiga dari tujuh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jabar atas pengelolaan keuangan Kabupaten Ciamis. Tiga temuan yang menjadi sorotan Panggar yakni, pertama, pengadaan alat pemindai senilai Rp2 miliar belum dipungut PPN, PPh 22 sebesar Rp209 juta dan kemahalan harga sebesar Rp96 juta. Kedua, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan pada Dinas Kesehatan Ciamis terlambat diserahkan senilai Rp770 juta dan belum dikenakan denda sebesar Rp17juta. Ketiga, pekerjaan rehabilitasi jalan kurang dikerjakan sebesar Rp157 juta. Menurut anggota Panggar DPRD Kabupaten Ciamis Endang Hidayat, dari tujuh temuan yang dilaporkan BPK RI dalam hasil pemeriksaannya belum ada poin temuan yang prinsipil dalam pembahasan panggar. ”Tetapi, dari tiga temuan yang disoroti panggar, ada keterlambatan pengadaan obat di dinas kesehatan yang dimungkinkan akan bermasalah,” kata Endang usai melakukan rapat panggar di DPRD Ciamis kemari